Pusat berencana bangun jalan layang di Bukit Rawi Kalteng

id shalahudin,plt pupr kalteng,jalan bukit rawi

Pusat berencana bangun jalan layang di Bukit Rawi Kalteng

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Shalahudin. (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berencana membangun jalan layang di sepanjang jalan Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Sekarang ini yang terus diupayakan dan dikoordinasikan bagaimana agar membangun jalan Layang tersebut dapat segera direalisasikan, kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Shalahudin, di Palangka Raya, Sabtu.

"Bapak Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, juga terus berjuang dan mengawal agar tidak ada kendala dalam pelaksanaanya. Bagi bapak Gubernur, pembangunan jalan Layang di Bukit Rawi itu sangat penting dan mendesak untuk direalisasikan," tambah dia.

Pemerintah Provinsi Kalteng telah lama mengusulkan Pemerintah Pusat agar membangun jalan layang di sekitar jalan Bukit Rawi. Sebab, setiap curah hujan tinggi, jalan di sekitar Bukit Rawi sering tergenang air yang relatif dalam dan menyulitkan kendaraan melintasinya.

Shalahudin mengatakan usulan membangun jalan layang tersebut menjadi prioritas nasional, yang dibuktikan dari persetujuan dari Kementerian PUPR. Meski begitu, koordinasi dan komunikasi terus dilakukan agar proses lelangnya dapat dilaksanakan tahun 2019.

"Terlepas dari itu semua, jalan layang di sekitar jalan Bukit Rawi yang diusulkan Pemerintah Provinsi sudah masuk dalam daftar Kementerian PUPR. Tinggal nanti dilanjutkan pembahasan, mulai dari mekanisme pelaksanaannya hingga sampai nanti action di lapangan," kata Shalahudin.

Belum lama ini, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, mengaku terus berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat agar usulan membangun jalan layang sepanjang 3,5 kilometer di Jalan Poros Tengah Kalteng tepatnya di Kawasan Bukit Rawi yang terendam bila sungai Kahayan meluap.

Dia mengatakan sebenarnya usulan membangun jalan layang tersebut telah disampaikan sejak tahun 2016 melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), namun sepertinya belum diperhatikan.

"Saya pun baru-baru ini ada menghubungi pusat agar jalan nasional di desa Bukit Rawi itu lebih diutamakan daripada yang lain. Itu kan jalan nasional, jadi sudah menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat untuk memperbaikinya," kata Sugianto. (KR-JWM).