DPRD Lamandau terima SK penetapan calon bupati terpilih

id DPRD lamandau,sk bupati terpilih,tommy hermal ibrahim

DPRD Lamandau terima SK penetapan calon bupati terpilih

Ketua DPRD Lamandau H. Tommy Hermal Ibrahim. (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq)

Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Ketua DPRD Kabupaten Lamandau Tommy Hermal Ibrahim telah menerima Surat Keputusan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Lamandau, Kalimantan Tengah, dari KPU setempat.

Setelah SK penetapan tersebut diterima, langkah selanjutnya DPRD akan menyusun jadwal serta melaksanakan sidang paripurna, kata Tommy di Nanga Bulik, Sabtu.

Pelaksanaan sidang paripurna, kata dia, paling lambat 5 hari setelah SK penetapan diterima. Hasil dari sidang paripurna itu pun akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalteng untuk ditindak lanjut.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lamandau Daang Padoma mengatakan bahwa penyerahan SK penetapan itu merupakan tahapan akhir dari pelaksanaan pilkada.

"Tugas KPU Kabupaten Lamandau telah selesai. Selanjutnya, diserahkan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Lamandau dan Pemerintah Provinsi Kalteng," katanya.

Ia menegaskan bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati, sepenuhnya wewenang pemerintah.