Polisi Palangka Raya gelar razia THM, terjaring 14 orang

id razia polisi,polres palangka raya, razia THM

Polisi Palangka Raya gelar  razia THM, terjaring 14 orang

Sejumlah pengunjung THM yang berada di Karaoke Platinum Jalan Cristhopel Mihing diperiksa petugas Polres Palangka Raya saat melaksanakan razia, Sabtu (28/7/18) malam. (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Sebanyak 14 pengunjung tempat hiburan malam (THM) dan penginapan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah terjaring razia yang dilakukan jajaran Polres setempat pada Sabtu (28/7/18) malam. 

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, belasan masyarakat yang terjaring razia tersebut ada yang tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan ada juga pasangan bukan suami isteri sedang berbuat mesum di penginapan. 

"Total semuanya itu ada 14 orang yang terjaring razia baik di THM dan tempat penginapan. Dari belasan orang yang terjaring delapan di antaranya adalah laki-laki dan sisanya perempuan," kata Timbul RK Siregar, di Palangka Raya, Minggu. 

Mereka yang diamankan aparat setempat diberikan sanksi, namun bukan kurungan penjara, melainkan memberikan pembinaan serta mendata nama-nama mereka. Apakah mereka ada tersangkut kasus tindak pidana atau tidak, kemudian mereka membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal serupa lagi di kemudian hari. 

"Ketika di kemudian hari petugas kembali menjaring mereka dengan hal yang sama, maka kami akan memberikan sanksi yang lebih tinggi lagi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Dalam kegiatan razia tersebut, aparat kepolisian saat melakukan pemeriksaan di Guest House Papi Inn di Jalan Christophel Mihing, ditemukan anak di bawah umur yang sedang melakukan tindakan mesum. 

Kemudian razia dilanjutkan di tempat hiburan malam yaitu Platinum di Jalan Christophel Mihing. Di THM tersebut petugas yang memeriksa puluhan pengunjung yang berada di sejumlah ruangan, dan berhasil menciduk seorang perempuan yang tidak membawa kartu identitas diri. 

Selanjutnya, di Karoke Delapan Jalan G Obos petugas menemukan lima pemuda pemudi juga tidak membawa KTP, sisanya petugas mengamankan di sejumlah penginapan lain yang dipimpin oleh Kasat Intel AKP Fry Mayedi, di mana salah satu pasangan yang mereka amankan adalah salah seorang ASN dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kapuas. 

ASN tersebut diamankan bukan karena tidak memiliki kartu identitas, melainkan kedapatan melakukan mesum dengan perempuan yang bukan istri sahnya. 

Malam itu mereka yang dianggap melanggaran peraturan digelandang ke Mapolres setempat guna dilakukan pendataan serta diberikan sanksi tertulis agar tidak melakukan hal serupa lagi di wilayah hukum Polres setempat.