Diskominfo Pulpis bentuk KIM

id diskominfo pulpis, kelompok informasi masyarakat,teknologi informasi

Diskominfo Pulpis bentuk KIM

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulang Pisau, Susilo I Tamin membuka sosialisasi pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk memperkuat kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi informasi. (Foto Diskominfo Pulpis)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Dinas Komunikasi dan Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Pulang Pisau membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), dengan harapan menjadi salah satu dalam memperkuat kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi informasi.

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulang Pisau, Susilo I Tamin ketika membuka sosialisasi KIM, Senin (30/7/2018) meminta agar keberada KIM bisa menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat secara langsung.

"KIM harus bisa jadi motor penggerak dalam mitigasi bencana, memiliki aktivitas memajukan budaya lokal dan bisa bergerak juga dalam memajukan pertanian dan perikanan di daerah setempat," kata Susilo.

Susilo mengungkapkan, pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran atas informasi sebagai suatu sumber pengetahuan perlu memanfaatkan teknologi komunikasi, diantaranya melalui pelatihan, bimbingan teknis dan sosialisasi berbagai materi pokok kepada mayarakat langsung.

Diterangkan Susilo bahwa KIM ke depan mampu berperan dalam peningkatan akses informasi antara masyarakat dan pemerintah karena memiliki peran yang strategis dalam upaya penyerapan dan penyebarluasan informasi serta menjadi komunitas masyarakat yang tumbuh dan berkembang untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sadar informasi.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pulang Pisau, M Insyafi mengatakan pemerintah mendesain program KIM agar dibentuk secara mandiri oleh masyarakat karena program KIM ini diharapkan akan membentuk kelompok-kelompok masyarakat yang independen dan mandiri. Visi dari KIM ialah memberdayakan masyarakat menjadi lebih produktif, lebih berpatisipasi aktif atas segala sesuatu yang terjadi disekitarnya dengan berbasis informasi, masyarakat akan diharapkan mampu untuk memberikan kontrol dan menjadi keputusan ekonomi, sosial dan budaya.

"Selain itu program tersebut juga dapat sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas hidup dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi serta memperkenalkan teknologi informasi dan komunikasi kepada masyarakat yang masih belum mengenal teknologi informasi dan komunikasi," terang Insyafi.

Menurut Insyafi, informasi yang berkembang melalui KIM adalah informasi yang riil dan dapat diandalkan akurasinya. Diharapkan KIM mampu berperan menjadi mediator untuk menjembatani informasi dan komunikasi yang kerap terjadi antara pemerintah dengan masyarakat ataupun antara masyarakat dan pemerintah. 

"Hal inilah yang mendorong kami untuk melaksanakan sosialisasi pembentukan KIM tingkat desa Se Kabupaten Pulang Pisau agar keberadaannya lebih dikenal dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat untuk memperoleh informasi secara luas," demikian Insyafi.