Legislator : Pemkab diminta lebih perhatikan kondisi fasilitas mobil dinas

id DPRD Gumas,DPRD Gunung Mas,Legislator Gumas,Kuala Kurun

Legislator : Pemkab diminta lebih perhatikan kondisi fasilitas mobil dinas

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Gumas Iswan B Guna. (Istimewa)

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Kalangan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas meminta kepada pemerintah kabupaten setempat untuk dapat lebih memperhatikan kondisi fasilitas mobil dinas yang sudah cukup berumur. Hal itu karena beratnya medan Kabupaten Gunung Mas khususnya jalur transportasi darat.

"Kami prihatin dengan insiden tercebur dan terbaliknya kendaraan operasional Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Gunung Mas di Sungai Habaon Kecamatan Tewah beberapa waktu yang lalu. Apalagi kecelakaan tersebut akibat mobil tidak kuat menanjak ditambah rem tidak berfungsi, hal itu tentu membahayakan jiwa sopir dan penumpang," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Gumas, Iswan B Guna, di Kuala Kurun, Selasa

Menurutnya, hal seperti itu tidak boleh terulang kembali, Pemkab Gumas harus memperhatikan betul kondisi kendaraan dinasnya, apabila rusak segera perbaiki dan apabila perlu operasional mobil baru tinggal usulkan saja ketika memang prioritas.

Legislator yang berasal dari dapil I melingkupi Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Kecamatan Sepang itu menegaskan kepeduluan dalam menjaga kendaraan dinas tersebut penting sebagai upaya melancarkan program pemerintah setempat juga, sepeti yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Gumas.

"Kalau sekedar saran, kendaraan dinas yang sudah cukup berumur sebaiknya diganti saja. Namun yang paling tahu kendaraan tersebut masih layak operasional atau tidak yang memahami adakah pemerintah kabupaten setempat," tandasnya.

Ia juga menyarankan, SOPD yang kerap melakukan pelayanan ke desa terpencil untuk dapat betul-betul menjaga kelayakan kendarannya. Artinya, jangan sampai kesannya dipaksakan namun nantinya malah bisa berakibat fatal.

"Kalau perlu setiap kendaraan operasional perlu diuji kelayakan setiap tiga bulan atau enam bulan sekali, apalagi jika menempuh rute yang jauh," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Pendaftaran Pendudukan pada Dinas Dukcapil Kabupaten Gumas, Iskandar JK mengakui, jika kendaraan operasinonal yang digunakan saat itu tercebur dan terbalik itu telah berusia tua.

"Kira-kira lebih sepuluh tahun usia mobil dinas itu," ungkapnya.