DPRD ingatkan Pemprov pahami strategi dapatkan DAK

id DPRD Kalimantan Tengah,komisi d dprd kalteng,artaban,politisi pdip kalteng

DPRD ingatkan Pemprov pahami strategi dapatkan DAK

Ketua Komisi D DPRD Kalimantan Tengah, Artaban. (Foto AntaraKalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Ketua Komisi D DPRD Kalimantan Tengah, Artaban, mengingatkan pemerintah provinsi setempat agar memahami strategi mendapatkan dana alokasi khusus dari Pemerintah Pusat.

Artaban di Palangka Raya, Selasa (31/7/18), mengatakan bahwa DAK akan diberikan Pusat apabila pemerintah daerah telah memulai pembangunan infrastruktur dan sifatnya menuntaskan yang sedang dikerjakan serta tidak dalam posisi sedang dilakukan pembebasan lahan.

"Proses mendapatkan DAK ini kami pahami setelah melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pemprov juga harus memahami proses itu," tambahnya.

Menurut wakil rakyat Kalteng Dapil II (Kabupaten Kotim dan Seruyan) itu, keberadaan DAK sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di provinsi setempat.

Dia mengatakan besaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Kalteng tidak sebanding dengan luas wilayah. Untuk itu, dibutuhkan DAK yang relatif besar agar infrastruktur di seluruh provinsi ini dalam kondisi baik.

"Itu alasan kami melakukan kunjungan kerja dan berkonsultasi ke Kementerian PUPR. Ternyata DAK tidak bisa membiayai perbaikan jalan yang belum dimulai sama sekali oleh Pemerintah Daerah. DAK pun tidak bisa dipecah-pecah. Pembangunannya harus yang sampai tuntas," kata Artaban.

Mengenai proyek multiyears yang telah diprogramkan Pemprov Kalteng, Ketua Komisi D ini mengaku dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan Dinas PUPR Provinsi. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi sudah sejauh mana program multiyears.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, sejauh ini belum ada ditemukan atau mendapat informasi terkait bermasalahnya proyek multiyears.

"Dalam pertemuan itu nantinya kami ketahui sudah sejauh mana pelaksanaannya. Kami belum ada mendapatkan informasi negatif terkait pelaksanaan proyek multiyears itu," demikian Artaban.