Buntok (Antaranews Kalteng) - Barito Selatan, Kalimantan Tengah direncanakan akan dijadikan sebagai kota layak anak.
"Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang perubahan atas undang-undang 23/2002 pasal 21 ayat ayat 4, 5, dan 6," kata Sekda Barito Selatan, Edi Kristianto di Buntok, Selasa.
Pihaknya akan terus berupaya agar Barito Selatan bisa menjadi kota layak anak.
"Karena, untuk mencapai menjadi kota layak anak ada 31 indikator yang dibagi menjadi dua yakni penguatan kelembagaan, dan kluster hak bagi anak yang harus dipenuhi," jelas dia.
Untuk penguatan kelembagaan ada tujuh indikator, dan kluster hak bagi anak ada 24 indikator.
Salah satu dari 5 kluster memang ada beberapa sangat memungkinkan untuk dicapai seperti kluster lingkungan keluarga, pengasuhan alternatif, kesehatan dasar, dan kesejahteraan.
"Kemudian pendidikan, pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya dan perlindungan khusus, dan kita sudah membuat rencana aksinya," ujarnya.
Menurut dia terkait hal itu, kabupaten ini juga sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2017 tentang penyelenggaraan perlindungan anak.
"Kita juga akan melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang pengembangan kabupaten layak anak pada puncak hari anak pada Jumat (3/8)," ucapnya.
Berita Terkait
Pemkab Barito Utara perbaiki 114 unit rumah tidak layak huni
Jumat, 19 April 2024 16:03 Wib
Yepta Diharja layak maju di Pilkada Gumas 2024
Senin, 15 April 2024 20:52 Wib
Pemkab terus berupaya wujudkan Gunung Mas jadi Kabupaten Layak Anak
Sabtu, 6 April 2024 5:49 Wib
Ada empat token kripto layak dicermati jelang Halving Bitcoin
Sabtu, 30 Maret 2024 12:37 Wib
Dinas PUPRPKP Kapuas survei rumah tidak layak huni
Jumat, 15 Maret 2024 7:36 Wib
Puluhan rumah tidak layak huni di Gumas jadi sasaran BPKRTLH 2024
Selasa, 16 Januari 2024 14:39 Wib
DPRD minta Pemkab Seruyan agar nakes dapatkan tempat yang layak
Jumat, 22 Desember 2023 14:35 Wib
DPRD Seruyan ingatkan pentingnya raperda penyelenggaraan kabupaten layak anak
Jumat, 15 Desember 2023 1:59 Wib