Satlantas Bartim dan Dispenda Kalteng razia gabungan

id polres bartim, razia gabungan, dispenda kalteng

Satlantas Bartim dan  Dispenda Kalteng razia gabungan

Anggota Satlantas Polres Bartim melakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara roda dua dan empat di jalan A Yani Tamiang Layang, Rabu (1/8/2018). (Foto Satlantas Polres Bartim)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Satuan Lalu LIntas Polres Barito Timur menggelar razia gabungan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan melalui Kasatlantas Iptu Sugeng mengatakan, kegiatan razia dimaksud untuk menekan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.

"Selain itu juga berupaya untuk menggali pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor," ungkapnya di Tamiang Layang, Kamis.

Sugeng menambahkan, pengendara selaku wajib pajak yang terlambat membayar PKB, langsung disarankan melakukan transaksi pembayar pajak ke loket yang disiapkan Dispenda Kalteng.

Selain itu, tilang diberikan kepada pelanggar lalu lintas yang berpotensi terjadi kecelakaan fatal, seperti berkendara menggunakan handphone, tidak pakai helm SNI, tidak pakai sabuk keselamatan, pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol (mabuk), pengendara dibawah umur, dan pengendara melawan arus.

"Pengendara seperti itu langsung ditindak dengan diberikan sanksi e-tilang, dikarenakan pelangaran yang berpotensi mengakibatlan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal," katanya.

Hasilnya, pengendara yang selaku wajib pajak yang telat bayar dan mau bayar pajak ada 8 orang. Sedangkan pengendara yang melanggar ada 10 orang.

Sugeng mengingatkan, bagi warga Bartim yang telat membayar pajak diharapkan segera melakukan pembayaran PKB melalui Kantor Samsat Bartim di Tamiang Layang.