Kejari Kotim berangkatkan 35 peserta operasi katarak gratis

id Kejari Kotim berangkatkan 35 peserta operasi katarak gratis,Wahyudi,Hari Bakti Bhayangkara

Kejari Kotim berangkatkan 35 peserta operasi katarak gratis

Panitia mempersiapkan keberangkatan peserta operasi katarak dari Kejari Kotim menuju Kejati Kalteng di Palangka Raya, Jumat (3/8/2018). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memberangkatkan 35 penderita katarak untuk mengikuti operasi gratis yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

"Ada sekitar 70 orang yang mendaftar, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan terakhir oleh dokter mata di RSUD dr Murjani Sampit, ternyata yang layak dan bisa dioperasi hanya 35 orang," kata Kajari Kotim, Wahyudi, di Sampit, Jumat.

Peserta diberangkatkan menuju Palangka Raya pada Jumat (3/8) pagi menggunakan satu bus besar dan tiga minibus. Selain pasien, panitia juga memfasilitasi keberangkatan satu orang pendamping masing-masing pasien.

Sebelum diberangkatkan, pasien diberi arahan oleh panitia di Kejari Kotim. Wahyudi bersama beberapa jaksa juga ikut mendampingi peserta ke Palangka Raya.

Peserta operasi katarak gratis merupakan masyarakat umum, menyusul Kejari Kotim membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti operasi katarak gratis tersebut selama dua bulan.

Operasi katarak gratis itu merupakan bakti sosial dalam rangkaian Hari Bakti Adhyaksa ke-58 yang digelar Kejati Kalimantan Tengah.

Kejari dari kabupaten lain di jjaran Kejati Kalimantan Tengah juga memberangkatkan pasien peserta operasi katarak gratis.

"Acara operasi katarak gratisnya dilaksanakan Sabtu (4/8). Rencananya akan dibuka oleh Jaksa Agung RI, diikuti juga oleh beberapa Jaksa Agung Muda," kata Wahyudi.

Dia mengemukakan, operasi katarak menggunakan metode baru yaitu fakoemulsifikasi yang kini banyak digunakan di rumah sakit mata berskala internasional.

Metode terbaru ini hanya membutuhkan irisan yang sangat kecil untuk mengeluarkan lensa katarak pada sisi kornea.

Metode hanya membutuhkan waktu 30 menit untuk pembedahan dan tidak memerlukan jahitan. Setelah operasi, pasien sudah bisa menjalani pengobatan pascaoperasi dan langsung pulang ke rumah.