DPRD Kalteng terus berupaya realisasikan pemekaran kabupaten

id DPRD Kalimantan Tengah,DPRD Kalteng,Ketua Komisi A DPRD Kalteng,Freddy Ering,pemekaran kalteng

DPRD Kalteng terus berupaya realisasikan pemekaran kabupaten

Ketua Komisi A DPRD Kalteng, Freddy Ering. (Foto AntaraKalteng/Jaya W Manurung)

melihat dan mempertimbangkan luas Provinsi Kalteng, maka usulan pemekaran wilayah sudah tidak bisa dibendung. Pemerintah Pusat pun menyadari hal tersebut, sehingga suatu waktu akan mencabut moratorium tersebut
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya mempelajari dan memfasilitasi agar usulan pemekaran kabupaten yang telah diajukan ke pemerintah provinsi dapat terealisasi.

Usulan pemekaran kabupaten yang sudah diajukan ke pemprov dan sedang diproses yakni Kotawaringin Utara dan Kapuas Ngaju, kata Ketua Komisi A DPRD Kalteng Freddy Ering, di Palangka Raya, Jumat.

"Bukan hanya itu, ada beberapa usulan pemekaran yang siap diajukan, beberapa di antaranya Kota Sampit, Rungan Manuhing, Katingan Hulu, dan lainnya. Jadi memang perlu dilakukan," ujar dia.

Meskipun Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium daerah otonomi baru atau pemekaran, namun DPRD Kalteng menilai tetap perlu dilakukan persiapan sebab bila sewaktu-waktu moratorium tersebut dicabut tinggal dilakukan pengajuan.

Freddy mengatakan, melihat dan mempertimbangkan luas Provinsi Kalteng, maka usulan pemekaran wilayah sudah tidak bisa dibendung. Pemerintah Pusat pun menyadari hal tersebut, sehingga suatu waktu akan mencabut moratorium tersebut.

"Komisi A dan B DPRD Kalteng pun ada melakukan kaji banding ke Provinsi Maluku. Di provinsi itu kan sudah ada pengalaman melakukan pemekaran, yakni Provinsi Maluku Utara dan ada beberapa kabupaten/kota," ujar dia.

Wakil rakyat Kalteng dari Daerah Pemilihan V (Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas) itu mengaku, dari hasil kaji banding ke Provinsi Maluku tersebut, pihaknya mendapat banyak masukan terkait upaya merealisasikan daerah pemekaran.

Dia mengatakan, usulan pemekaran daerah perlu memperhatikan persyaratan administratif, data kependudukan, sumber daya alam, keuangan, kepegawaian, serta adanya dukungan dari kabupaten induk dan provinsi.

"Perlu juga dibuat grand design atau perencanaan yang berkelanjutan dalam merealisasikan pemekaran daerah. Terpenting, berbagai usulan pemekaran baru terus dikoordinasikan dan didata semuanya, jadi bisa direalisasikan sekaligus," demikian Freddy.