Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Sidang tuntutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dipimpin Hakim Ketua Alfon dan didampingi dua anggotanya Agus Windana Anwar Sakti Siregar serta menghadirkan terdakwa Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Rojikinnor yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tipikor kota setempat, ditunda oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami belum siap menyampaikan tuntutan untuk saudara Rojikinnor, karena masih dalam penyelesaian pemberkasan tuntutan yang bersangkutan," kata Jaksa Penuntut Umum Agus Erwan, Kamis.
Agus Erwan mengatakan, alasan penundaan pembacaan tuntutan hukuman untuk Rojikinnor tersebut, karena ada beberapa hal yang harus di lengkapi. Sebab dalam perkara yang melibatkan orang nomor tiga di pemkot setempat, adanya 30 orang yang menjadi saksi dalam perkara itu.
"Maka dari itu kami butuh waktu untuk menyusun serta mentelaah agar beberapa tuntutan hukuman yang pantas untuk terdakwa, sesuai dengan dakwaan yang disangkakan terhadap yang bersangkutan," katanya.
Agus Erwan saat di dampingi tim JPU lainnya, meyakinkan tuntutan yang akan dibacakan nanti vonisnya tidak akan jauh apa yang sudah mereka buat sesuai dengan perkara yang dilakukan mantan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota itu.
"Insya Allah tuntutan dan vonis tidak akan jauh hasilnya, hanya saja saya tidak bisa memastikan, karena yang akan memutuskan adalah majelis hakim Tipikor," ucapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Rojikinnor, Saipul Bahri menegaskan, bahwa pihaknya berharap JPU tidak lagi melakukan penundaan dalam pembacaan tuntutan kliennya.
Saipul dan rekan-rekannya juga akan mempelajari hasil tuntutan yang nantinya akan dibacakan pada hari Selasa (7/8/18) nanti.
Apabila ada hal yang menurut pihaknya tidak wajar, maka pihaknya akan melakukan hal sesuatu, agar hal tersebut bisa diluruskan.
"Setelah tuntutan dibacakan oleh JPU, tentunya kami akan segera mempelajari, apakah sudah sesuai atau tidak. Yang jelas pembacaan tuntutan jangan sampai dilakukan penundaan kembali, agar perkara ini cepat rampung," tandasnya.
Berita Terkait
Mayoritas tak setuju tuntutan perkara PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 13:15 Wib
Koperasi di Kotim keluhkan maraknya penjarahan dan tuntutan plasma
Selasa, 5 Maret 2024 6:44 Wib
ANTARA bekali mahasiswa Fisipol cara komunikasi dalam tuntutan pergaulan global
Jumat, 23 Februari 2024 21:20 Wib
Tuntutan hukuman mati eks Kasat Narkoba jaringan Fredy Pratama
Kamis, 1 Februari 2024 23:06 Wib
Google hadapi tuntutan ganti rugi sekitar Rp25 triliun
Rabu, 10 Januari 2024 8:17 Wib
Rafael Alun minta dilepaskan dari semua tuntutan
Selasa, 2 Januari 2024 16:12 Wib
Sidang pembacaan tuntutan tiga terdakwa BTS Kominfo 30 Oktober
Kamis, 26 Oktober 2023 17:23 Wib
Hakim diminta vonis Lukas Enembe sesuai tuntutan
Senin, 25 September 2023 19:18 Wib