Eks lokalisasi di Kotim tetap dipantau cegah kembali beroperasi

id Eks lokalisasi di Kotim tetap dipantau cegah kembali beroperasi,PSK,Dinas Sosial,Satpol PP

Eks lokalisasi di Kotim tetap dipantau cegah kembali beroperasi

Tim gabungan memeriksa bangunan-bangunan di eks lokalisasi Jalan Jenderal Sudirman km 12 Sampit, pekan lalu. (Istimewa)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bersama instansi terkait, tetap memantau sejumlah eks lokalisasi setempat guna memastikan tidak ada lagi aktivitas prostitusi di wilayah itu.

"Pemantauan dan sterilisasi akan dilakukan secara terus-menerus guna memastikan tidak ada lagi kegiatan prostitusi di lokalisasi km 12 dan lokasi lainnya," kata Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur, Rody Kamislam di Sampit, Minggu.

Tiga lokalisasi di Kotawaringin Timur resmi ditutup pada 5 Desember 2017. Sebagian besar pekerja seks komersial telah dipulangkan ke daerah asal mereka, sedangkan sebagian lagi bertahan di Kotawaringin Timur, namun membuat surat pernyataan tidak beroperasi lagi di lokalisasi tersebut.

Namun masyarakat curiga masih ada pekerja seks komersial yang kembali dan beroperasi di lokalisasi setempat. Informasi itu pun direspons pemerintah daerah dengan melakukan pengawasan secara rutin.

Rabu (1/8) lalu, tim gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, Polres Kotawaringin Timur dan Kodim 1015 Sampit, melakukan inspeksi mendadak ke lokalisasi Pasir Putih di Jalan Jenderal Sudirman Km 12 Sampit.

Tim yang masing-masing terdiri 10 personel, memeriksa satu per satu rumah-rumah yang dulunya dijadikan tempat karaoke di eks lokalisasi tersebut. Pemeriksaan itu untuk memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas prostitusi di tempat itu.

"Hasil kegiatan, ditemukan satu orang yang masih menghuni barak eks lokalisasi km 12 dan sudah diserahkan ke Dinas Sosial Kotawaringin Timur untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut," kata Rody.

Rody menegaskan, pengawasan akan dilakukan secara rutin. Tujuannya untuk memastikan bahwa pekerja seks komersial tidak ada lagi yang kembali beroperasi di kawasan itu.

Menurut Rody, penanganan masalah ini harus dilakukan komprehensif. Penanganan tidak sekadar penertiban, tetapi pembinaan agar pekerja eks komersial tidak kembali menggeluti pekerjaan tersebut.