KUA dan PPAS perubahan Kotim berkurang Rp39 miliar

id kua,ppas,wakil bupati,anggaran,perubahan kotim

KUA dan PPAS perubahan Kotim berkurang Rp39 miliar

Wakil Bupati Kotawaringin Timur HM Taufiq Mukri. (Istimewa)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah tahun anggaran 2018 berkurang sebesar Rp39 miliar lebih dibandingkan dengan APBD murni.

Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Muhammad Taufiq Mukri di Sampit, Senin mengatakan, sebelum perubahan atau APBD murni 2018 untuk pendapatan diasumsikan Rp1,701 triliun lebih. Namun setelah perubahan menjadi Rp1,661 triliun lebih atau berkurang sebesar Rp39,186 miliar lebih atau sekitar 2,30 persen.

Berkurangnya asumsi pendapatan daerah itu akibat dua hal, yakni adanya penghentian sementara oleh gubernur Kalteng terhadap penerimaan dan pengelolaan sumbangan pihak ketiga.

Kemudian akibat faktor surat edaran gubernur Kalteng perihal larangan pemerintah labupaten/kota melakukan pungutan dari komoditi kelapa sawit.

"Mengacu pada dua hal tersebut maka asumsi pendapatan asli daerah melalui pos lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, yang semula sebesar Rp159,735 miliar lebih berkurang menjadi sebesar Rp25,890 miliar lebih," ucap Taufiq.

Lebih lanjut Taufiq mengatakan, faktor lain yang membuat asumsi pendapatan Kabupaten Kotawaringin Timur menurun adalah akibat turunnya target dari sisi lain-lain pendapatan daerah yang sah melalui dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya yang semula sebesar Rp104,790 miliar lebih berubah menjadi Rp17,049 miliar lebih.

"Walaupun dari asumsi pendapatan daerah turun, tetapi ada pos pendapatan yang mengalami kenaikan, yaitu PAD melalui hasil pengelolaan ?kekayaan daerah yang dipisahkan yangbsemula sebesar Rp4,391 miliar lebih, berubah menjadi Rp8,100 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp3,708 miliar lebih," katanya.

Lebih lanjut Taufiq mengatakan, jika dilihat dari sisi belanja daerah ada kenaikan sebesar Rp75,140 miliar lebih atau 4,24 persen dari target semula sebesar Rp1,773 triliun lebih menjadi Rp1,848 triliun lebih.

"Kenaikan belanja ini berasal dari penerimaan pembiayaan melalui sisa lebih perhitungan anggaran anggaran (Silpa) tahun anggaran 2017 yang dapat digunakan pada 2018," ucapnya.

Taufiq Mukri mengatakan dengan adanya Silpa tahun anggaran 2017 tersebut Kotawaringin Timur masih bisa menyusun beberapa prioritas kegiatan pembangunan tahun 2018 dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.