Terkesan dibiarkan, tambang galian C ilegal di Bartim 'merajalela'

id Galian C Ilegal di Bartim,ambang galian C ilegal di Bartim merajalela,galian C,Bartim,Tamiang Layang

Terkesan dibiarkan, tambang galian C ilegal di Bartim 'merajalela'

Dua alat berat jenis eksavator sedang mengeruk tanah dilokasi yang diduga tambang galian c illegal di Desa Rodok, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Bartim (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

...galian C diduga ilegal tersebut sudah dilaporkan ke Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Kalteng di Palangka Raya dengan tembusan Gubernur, Polda Kalteng hingga Polsek. Namun hingga kini belum ada reaksi atau tanggapan dari laporan tersebut
Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Tambang galian C jenis tanah urug diduga ilegal kian merajalela yang masih beroperasi di Desa Rodok, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah dan terkesan dibiarkan begitu saja.

Warga Kecamatan Dusun Tengah, Habariansyah (40) di Tamiang Layang, Senin, mengatakan, dugaan kuat galian C tersebut ilegal karena tidak cukup perijinannya, yakni hanya sebatas IUP Ekplorasi.

"Badan hukumnya CV Yusli, namun perijinannya hanya sampai pada ijin usaha pertambangan ekplorasi saja, bukan IUP Produksi," tegasnya.

Menurutnya, galian C diduga ilegal tersebut sudah dilaporkan ke Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Kalteng di Palangka Raya dengan tembusan Gubernur, Polda Kalteng hingga Polsek. Namun hingga kini belum ada reaksi atau tanggapan dari laporan tersebut.

Habariansyah menambahkan, beroperasinya tambang galian C itu sejak tahun 2014 dan masih aktif hingga sekarang.

Warga Desa Rodok, Kecamatan Dusun Tengah, Yosep mengakui lahan yang sedang dikeruk dua eksavator merupakan miliknya. 

Dua unit eksavator itu menggali dan memuat tanah ke truk dum kemudian diantar ke perusahaan sawit PT Ketapang Subur Lestari (KSL), untuk pembuatan jalan.

Yosep juga menyatakan, masih ada tambang-tambang diduga ilegal dibelakang wilayah usaha galian C miliknya. 

"Dibelakang ini ada juga tambang diduga illegal. Cek juga," pinta Yosep saat berada di dekat lokasi galian C miliknya.

Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan melalui Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Syafuan via telepon seluler mengatakan, adanya tembusan laporan ke Polres maupun Polsek Dusun Tengah, maka dilakukan penyelidikan atas kasus dugaan galian C illegal tersebut.

"Kita selidiki dulu. Dalam penyelidikan nanti cek kebenaran (perijinan)," katanya.