Pemkab Barut diminta percepat perbaiki jalan Kandui-Rarawa

id Dprd barut,fraksi,perbaikan kalan,kandui,rarawa

Pemkab Barut diminta percepat perbaiki jalan Kandui-Rarawa

Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyalami sejumlah anggota DPRD setempat usai rapat paripurna pemandangan umum fraksi dewan di gedung DPRD di Muara Teweh, Senin. (Foto Dinas Kominfo dan Persandian Barut)

 Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mendesak pemerintah derah setempat untuk bergerak cepat memperbaiki ruas jalan yang menghubungkan Desa?Kandui - Rarawa Kecamatan Gunung Timang yang rusak berat.

"Ruas jalan ini merupakan sarana transportasi antara dua tempat tersebut. Jalan ini juga mempunyai peranan yang penting guna membantu pertumbuhan sosial dan memperlancar ekonomi serta pembangunan, sehingga taraf hidup masyarakat akan meningkat," kata Fraksi PPP DPRD Barito Utara (Barut) melalui juru bicaranya Wardathun Nurjamilah di Muara Teweh, Senin.

Hal itu disampaikannnya pada rapat paripurna pemandangan umum lima fraksi DPRD Barito Utara terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 yang dihadiri Bupati Barito Utara Nadalsyah di gedung DPRD setempat.

Ruas Jalan Kandui - Rarawa yang mengalalmi longsor itu juga merupakan akses jalan menuju Kecamatan Montallat.

Sedangkan Fraksi Gerakan Keadilan Karta Bangsa (F-GKKB) dengan juru bicaranya Mustafa Joyo Muhtar mempertanyakan penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) menjadi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) melebihi batas waktu yang ditentukan.

"Ini sering terjadi dan bahkan hasil LHP BPK RI Perwakilan Kalteng juga menemukan hal ini, apa langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah," katanya.

Selain itu katanya, berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Kalteng ditemukan adanya pembukaan rekening Kas Daerah belum ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati.

"Mengapa hal ini terjadi, tersisa saldo per 31 Desember 2017 yang belum diketahui oleh Bendahara Umum Daerah (BUD) sebesar Rp18,168 miliar, mohon penjelasan," kata Mustafa.

Sementara Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicaranya Rujana Anggraini menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan Pemkab barito Utara yang telah memperoleh Opni WTP yang ke empat kalinya terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

"Mengenai penyempaian materi pertanggungjawaban APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2017, kami Fraksi Partai Demokrat siap untuk membahas secara mendalam," kata Rujana.

Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicaranya Sunario menyatakan bahwa Fraksi PDIP siap untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017.

Sedangkan Fraksi PAN dengan juru bicaranya Hasrat mengatakan setelah memperhatikan dan menyimak pidato Bupati Barito Utara terkait Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 serta dokumen lampiran pengantar bupati.

"Maka Fraksi PAN siap untuk membahas Raperda terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 pada rapat gabungan komisi DPRD Barito Utara," ujar Hasrat.