Masyarakat diimbau pastikan namanya terdaftar sebagai pemilih

id Kpu barsel,imbau,daftar,pemilih,Pilkada

Masyarakat diimbau pastikan namanya terdaftar sebagai pemilih

Komisioner KPU Barito Selatan, Bahruddin. (Foto Antarakalteng/Bayu Ilmiawan).

Buntok (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Barito Selatan, Kalimantan Tengah, mengimbau masyarakat di wilayah setempat memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Umum 2019 mendatang.

"Karena kita sudah mengumumkan nama-nama masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)," kata ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Selatan, Bahruddin di Buntok, Senin.

Ia mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui namanya masuk sebagai pemilih bisa mengecek pada masing-masing Panitia Pemungutan Suara kantor kelurahan/desa, kantor kecamatan dan pada Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

"Masyarakat bisa juga mengecek namanya melalui handphone android dengan mengunjungi sidalih3.kpu.go.id," kata Bahruddin.

Kalau namanya belum terdaftar, supaya mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) atau bisa langsung ke kantor KPU Barito Selatan.

Menurut dia, untuk bisa terdaftar sebagai pemilih ada syarat, yakni dengan memastikan sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e).

"Kalau tidak memiliki KTP elektronik agar diupayakan bisa mendapat surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Barito Selatan," ujarnya.

Selain itu, dia juga menyampaikan untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan pada Rabu, 17 April 2019 mendatang.

"Pada pemilu tersebut masyarakat akan memilih anggota DPRD Kabupaten/Kota, anggota DPRD Provinsi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) serta memilih presiden dan Wakil Presiden," kata Bahruddin.