Cara pengosongan Asrama mahasiswa Kalteng di Yogyakarta menuai kritik

id dprd kalteng,dprd kalimantan tengah,asrama mahasiswa kalteng di yogyakarta,kalimantan tengah

Cara pengosongan Asrama mahasiswa Kalteng di Yogyakarta menuai kritik

Surat pemberitahuan pengosongan asrama mahasiswa Kalteng yang diterbitkan Pemprov Kalteng. (Foto istimewa)

...Permintaan itu melalui selembar surat yang ditandatangani Pejabat Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Cara meminta mahasiswa asal Kalimantan Tengah yang menghuni asrama mahasiswa Kalteng di Jalan Kuningan, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menuai kritik dari kalangan DPRD Kalteng.

Permintaan pengosongan itu terlalu mendadak dan tanpa sosialisasi terlebih dahulu serta tidak ada kepastian kapan perbaikan asrama itu selesai, kata Anggota DPRD Kalteng Edy Rosada, di Palangka Raya, Jumat.

"Mahasiswa yang telah menghuni asrama itu pun tak diberi kepastian apakah masih diperkenankan menempati setelah rehab selesai. Seharusnya kan disosialisasikan terlebih dahulu. Jangan hanya melalui selembar surat himbauan," kata Edy.

Asrama mahasiswa yang berada di Provinsi DIY rencananya di bulan Agustus 2018 akan diperbaiki oleh Pemprov Kalteng. Seluruh mahasiswa asal Kalteng yang menghuninya pun diminta dalam waktu empat hari untuk melakukan pengosongan. Permintaan itu melalui selembar surat yang ditandatangani Pejabat Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri.

Anggota Komisi B DPRD Kalteng, Anggoro Dian Purnomo pun mengkritik tenggat waktu pengosongan asrama tersebut. Sebab menurut dia, waktu yang diberikan terlalu singkat, padahal mencari kos-kosan itu tidak mudah.

"Apalagi sekarang ini kan tahun akademik baru. Itu tentu menambah kesulitan mahasiswa mencari tempat tinggal baru. Seharusnya itu dipertimbangkan Pemprov Kalteng dalam memberi tenggat waktu pengosongan," kata Anggoro.

Anggota Komisi C DPRD Kalteng, Ina Prayawati menambahkan, Pemprov seharusnya menyampaikan pemberitahuan adanya rencana perbaikan asrama tersebut minimal sebulan sebelum pelaksanaan, sehingga mahasiswa yang menghuninya bisa mempersiapkan diri.

"Ini kan tahun ajaran baru, tidak mudah mencari kos-kosan. Perlu dipahami juga, apakah perbaikan tersebut sifatnya sangat penting dan mendesak. Asrama Mahasiswa yang ada di DIY itu kan bertujuan membantu mahasiswa Kalteng yang kuliah di sana," kata Ina.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalteng, Heriansyah menyebut, permasalahan pengosongan asrama mahasiswa tersebut harus dilihat secara arif dan bijaksana. Harus dilihat juga mahasiswa yang menghuni asrama tersebut harus dilihat sudah berapa lama, dan bagaimana kemampuan ekonominya.

Dia mengatakan, apabila ada mahasiswa kurang mampu yang menghuni asrama mahasiswa Kalteng di jalan Kuningan, dapat dipindah ke asrama di Jalan Abubakar Ali.

"Asrama mahasiswa Kalteng di Yogyakarta kan ada dua, di Jalan Kuningan dan Jalan Abubakar Ali. Di Jalan Abubakar Ali itu malah induk asrama mahasiswa Kalteng yang ada di Provinsi DIY. Digabung saja sementara waktu di situ," kata Heriansyah.