Wali Kota resmikan kampung Merah Putih

id Kampung warna warni,wali kota,peresmian

Wali Kota resmikan kampung Merah Putih

Wali Kota Palangka Raya, Dr HM Riban Satia. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palanga Raya (Antaranews Kalteng) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Dr HM Riban Satia, Senin, meresmikan salah satu wilayah di kota setempat menjadi kampung Merah Putih.

"Saya berharap kegiatan ini bisa menjadi inspirasi dalam mempertebal wawasan kebangsaan. Selain itu juga mampu menghidupkan semangat dalam mengisi kemerdekaan," kata Riban di Palangka Raya usai peresmian Kampung Merah Putih.

Melalui peresmian Kampung Merah Putih yang berada di Jalan Gurame, Kelurahan Palangka itu, dia juga berharap masyarakat Kota Palangka Raya semakin memiliki motivasi dalam menjaga persatuan dan kesatuan.

"Adanya kampung Merah Putih ini menunjukan masyarakat menyadari betul simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa. Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan RI," katanya.

Peresmian Kampung Merah Putih di "Kota cantik" itu ditandai dengan dilakukan pengguntingan pita di pintu gerbang masuk kawasan oleh Ketua Bhayangkari Kota Palangak Raya, Yuliana Timbul Siregar.

Turut mendampingi pemotongan pita yakni Wali Kota Palangka Raya Dr HM Riban Satia bersama dengan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.

Sigit K Yunianto pun mengapresiasi inisiasi warga setempat yang begitu semangat dalam menyambut HUT Kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia.

"Peresmian Kampung Merah Putih ini juga merupakan apresiasi dari pemerintah kota terkait semangat dan antusias masyarakat memeriahkan kemerdekaan RI," kata Politisi PDI Perjuangan ini.