Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Bendera merah putih dengan panjang mencapai 120 meter dan lebar 50 centimeter dipasang membentang di atas sungai Kahayan Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Senin (13/8/18).
Kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI itu diikuti sekitar 400 peserta yang di antaranya dari unsur kepolisian, TNI, penjabat pemerintahan, tokoh masyarakat, Satpol PP, pelajar, dan masyarakat umum yang mengambil tempat Taman Kota Kuala Kurun.
Sebelum melakukan pembentangan bendera di sungai Kahayan, terlebih dahulu dilaksanakan apel, penyematan pita merah putih, dan proses membawa bendera sang saka Merah Putih menuju lokasi pengibaran yaitu daerah sungai Kahayan, mulai dari titik Taman Kota Kuala Kurun.
Waka Polres Gumas, Kompol Gede Eka Yudharma mengatakan, pembentangan bendera Merah Putih tersebut bertujuan untuk memupuk semangat gotong royong antara unsur kepolisian RI, TNI, Pemerintah, dan masyarakat Gunung Mas.
"Kegiatan ini juga dalam rangka memperingati hari kemerdekaan dengan nuansa lain yang berbeda," katanya.
Ia menambahkan, peringatan atau perayaan seperti itu diharapkan dapat rutin dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya. "Artinya, banyak cara yang bisa kita lakukan dalam memperingati atau merayakan hari Proklamasi Kemerdekaan negara kita," ucapnya.
Berita Terkait
RI pastikan pulangkan 6 ABK WNI yang tenggelam di Jepang
Kamis, 28 Maret 2024 16:10 Wib
Realisasi anggaran Pemilu 2024 capai Rp40 triliun
Senin, 25 Maret 2024 16:41 Wib
Pemberian kewenangan dari pusat ke daerah harus berjalan efektif di lapangan
Senin, 25 Maret 2024 15:34 Wib
Anggota DPR: Jaga kerukunan antar umat beragama di Kalteng selama Ramadhan
Senin, 25 Maret 2024 14:14 Wib
Teras Narang beri wejangan ke mahasiswa se-Indonesia di UKI Jakarta
Jumat, 22 Maret 2024 19:21 Wib
Mahfud dan Ganjar akan bertemu usai KPU RI mengumumkan hasil pemilu
Rabu, 20 Maret 2024 10:46 Wib
KPU RI sahkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di 34 provinsi
Selasa, 19 Maret 2024 15:50 Wib
Siapkan RUU mempermudah para penemu dari daerah mengurus hak paten
Selasa, 19 Maret 2024 15:11 Wib