OPD diminta kerja keras gali PAD

id dprd kotim, organisasi perangkat daerah,pad,kerja keras

OPD diminta kerja keras gali PAD

Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supriadi MT. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringain Timur, Kalimantan Tengah meminta seluruh organisasi perangkat daerah bekerja lebih keras lagi dalam menggali pendapatan asli daerah.

"Dengan kerja keras dan kreatif serta jeli membaca setiap peluang, saya yakin PAD kita bisa lebih besar lagi, sebab banyak sumber PAD yang masih belum digarap dengan maksimal," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Supriadi di Sampit, Selasa.

Ia berharap, PAD Kotawaringin Timur bisa meningkat setiap tahun sehingga program pembangunan bisa terlaksana dengan baik.

Pada Tahun Anggaran 2017, target PAD Kotawaringin Timur di tetapkan sebesar Rp225 miliar, sedangkan pada Tahun Anggaran 2018 meningkat menjadi Rp250 miliar lebih.

"Target Tahun Anggaran 2017 bisa tercapai dengan baik, begitu juga dengan 2018 harus bisa tercapai bahkan jika perlu terlampaui," katanya.

Supriadi ingin target PAD pada Tahun Anggaran 2019 bisa mencapai Rp300 miliar.

"Saya optimistis jika semua potensi sumber PAD di Kotawaringin Timur tergarap dengan baik maka target tersebut bisa tercapai. Semakin besar PAD kita maka akan semakin bagus paling tidak untuk mengurangi ketergantungan kita dari anggaran pemerintah pusat," kata dia.

Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor mengaku telah memerintahkan OPD yang menjadi pemungut pajak dan retribusi daerah untuk bekerja keras agar PAD bisa meningkat.

"Tahun 2020, kami mengejar dan mengupayakan PAD Kotawaringin Timur bisa mencapai Rp500 miliar agar jangan terus tergantung pada dana dari pusat," ucapnya.

Ia mengakui ketergantungan daerah terhadap kucuran anggaran dari pemerintah pusat masih tinggi karena PAD belum optimal meski terus terjadi peningkatan.

Target pendapatan daerah 2016 yang Rp1,4 triliun dengan kontribusi pendapatan asli daerah 11,16 persen, target pendapatan daerah pada 2017 yang Rp1,5 triliun dengan pendapatan asli daerah 12,82 persen, dan target pendapatan pada 2018 yang Rp1,7 triliun dengan pendapatan asli daerah 13,77 persen?

Total jumlah target pendapatan daerah pada 2018 sekitar Rp1,7 triliun terdiri atas target pendapatan asli daerah Rp234,2 miliar, dana perimbangan Rp1,1 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp338,5 miliar.

"Tahun ini potensi pendapatan dari sumbangan pihak ke tiga hilang Rp25 miliar karena tidak dibolehkan lagi. Tapi kami optimistis karena potensi kita besar. Idealnya target naik 10 persen setiap tahun, tapi mencapai PAD Rp500 miliar itu bukan mustahil. Bekerja cerdas, ikhlas, dan tuntas," katanya.

Halikinnor menilai masih banyak potensi PAD yang bisa dioptimalkan, bahkan peluang menggali potensi baru pendapatan juga masih besar.

Untuk meningkatkan PAD, katanya, diperlukan peningkatan sinergi dan koordinasi antar-OPD.

Selain itu, kata dia, penetapan target pendapatan juga harus realistis, terukur, akuntabel, dan sesuai potensi.