Bapemperda targetkan Raperda inisiatif disahkan 2018

id bapemperda,raperda inisiatif,pengesahan,dprd palangka raya

Bapemperda targetkan Raperda inisiatif disahkan 2018

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Anna Agustina Elsye (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Palangka Raya menargetkan tiga rancangan peraturan daerah inisiatif dapat disahkan pada 2018.

"Ada tiga Raperda inisiatif yang harus selesai tahun ini. Kami dari Bapemperda menargetkan paling tidak pada masa sidang ke-3 ketiga raperda itu sudah disahkan," kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, Rabu.

Ketiga Raperda tersebut yakni tentang pembentukan produk hukum daerah. Kemudian Raperda tentang penataan ternak komersial dan terakhir raperda tentang penyelenggaraan pendidikan.

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya itu menambahkan, ketiga Raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya tersebut juga telah dilakukan uji publik.

"Ketiga raperda tersebut telah kita uji publik atau sosialisasikan di kecamatan-kecamatan dan kelurahan. Masukan dari masyarakat terhadap perda tersebut selanjutnya akan kami jadikan acuan penyempurnaan materi," kata Anna.

Dia mengatakan, ketiga raperda inisiatif tersebut menjadi penting untuk segera disahkan menjadi perda karena berkaitan langsung dengan masyarakat.

"Saat ini kita belum ada peraturan yang mengatur terkait ternak komersial. Padahal potensi pengembangan ternak di Palangka Raya sangat strategis. Untuk itu pengaturan ternak komersial ini harus segera disahkan," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah "Kota Cantik" juga belum memiliki payung hukum daerah terkait penyelenggaraan pendidikan dan pembentukan produk hukum daerah.

Pihaknya pun berharap masyarakat dapat nantinya masyarakat turut melakukan pengawasan terkait pelaksanaan ketiga raperda itu usai disahkan.