Komisi D apresiasi serapan anggaran tujuh instansi Kalteng

id dprd kalimantan tengah,dprd kalteng,ketua komisi d dprd kalteng,komisi d kalteng,artaban

Komisi D apresiasi serapan anggaran tujuh instansi Kalteng

Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton (kiri) dan Ketua Komisi B Artaban saat berbincang-bincang dengan wartawan, di press room DPRD Kalteng, belum lama ini. (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Ketua Komisi D DPRD Kalimantan Tengah, Artaban, mengapresiasi penyerapan anggaran yang telah dilaksanakan tujuh instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi karena menyentuh angka 40-60 persen.

Tingginya penyerapan itu diketahui setelah melakukan rapat evaluasi serapan anggaran dengan tujuh instansi yang menjadi mitra kerja Komisi D, kata Artaban di Palangka Raya, Rabu.

"Kita kan sekarang ini sedang mempersiapkan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA-PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2018, dan KUA-PPAS APBD 2019. Jadi, penyerapan anggaran harus diketahui sudah berapa," tambah dia.

Adapun tujuh instansi tersebut yakni, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Komisi Informasi (KI), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II (Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan) itu mengakui pihaknya belum melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap program yang telah dan akan dilaksanakan ketujuh dinas tersebut.

"Waktu yang diberikan untuk membahas KUPA-PPAS APBD-P 2018, dan KUA-PPAS 2019 kan sangat singkat. Jadi, ya kita masih evaluasi secara sederhana saja. Sudah sejauh mana penyerapan anggaran dan bagaimana pelaksanaan di lapangan. Itu saja," kata Artaban.

Anggota DPRD Kalteng itu pun mengaku pihaknya akan menjadwalkan evaluasi secara menyeluruh usai membahas KUA-PPAS 2019, dan reses. Hal itu dilakukan karena mempertimbangkan pentingnya pembahasan KUA PPAS, agar penepatan APBD 2019 tidak ada halangan.

"Nanti kita akan melaksanakan rapat lagi untuk mengetahui secara jelasnya, baik masalah kondisi jalan dan sebagainya. Tapi secara keseluruhan, untuk realisasi fisik cukup bagus, karena keuangan kan tinggal pembayaran," demikian Artaban.