Status siaga darurat karhutla Kalteng diperpanjang

id kalimantan tengah,bpbd kalteng,status karhutla kalteng 2018,kalteng siaga darurat karhutla 2018,kepala bpbd kalteng

Status siaga darurat karhutla Kalteng diperpanjang

Kepala Pelaksana BPBD Kalteng, Darliansjah, menyemprotkan air saat pelatihan bersama dan apel siaga Damkar di wilayah Kalteng, Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (16/8/18). (Foto istimewa)

helikopter disiagakan di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat dua unit, dan Kota Palangka Raya tiga unit. Seluruh personel yang terlibat dalam karhutla Kalteng juga terus dioptimalkan membantu mencegah dan menanggulangi dari darat.
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Tengah, Darliansjah menyebut, status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan diperpanjang hingga 10 November 2018.

Memperpanjang status tersebut karena status siaga darurat karhutla yang telah ditetapkan sebelumnya akan berakhir 19 Agustus, padahal musim kemarau menurut perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) masih terjadi hingga September 2018, kata Darliansjah di Palangka Raya, Kamis.

"Musim hujan baru akan terjadi akhir Oktober. Jadi semua pihak yang terlibat penanggulangan karhutla, sepakat untuk memperpanjang status siaga darurat hingga 10 November 2018," ucapnya.

Setelah adanya kesepakatan memperpanjang status siaga tersebut, maka langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla pun semakin dioptimalkan. Helikopter water bombing yang dikerahkan pun sekarang ini bertambah dari empat menjadi lima unit.

Dia mengatakan, helikopter disiagakan di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat dua unit, dan Kota Palangka Raya tiga unit. Seluruh personel yang terlibat dalam karhutla Kalteng juga terus dioptimalkan membantu mencegah dan menanggulangi dari darat.

"Tim dari Pengendali Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup pun, sudah menggeser satu pasukan untuk ikut mengatasi kebakaran di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur," kata Darliansjah.

Adapun pihak yang mendukung dan sepakat memperpanjang status tersebut yakni, Basarnas, BPBD Kalteng, TNI AU, Korem 102 Panju Panjung, Dinas Lingkungan Hidup Kalteng, Polda Kalteng, Dinas Kehutanan Kalteng, Dinas Kehutanan Kalteng.

Kemudian Dinas Perkebunan Kalteng, Dinas Perhubungan Kalteng, Dinas Kesehatan Kalteng, Dinas Sosial Kalteng, BPKP Kalteng, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalteng, Balakar 620, dan RAPI.

"Biarpun status siaga darurat diperpanjang, tetap akan dilakukan evaluasi sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan," demikian pria yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng itu.