Dua helikopter dikerahkan padamkan kebakaran lahan Kotim

id Dua helikopter dikerahkan padamkan kebakaran lahan Kotim,Karhutla,Kotim,Sampit,Halikinnor

Dua helikopter dikerahkan padamkan kebakaran lahan Kotim

Sekda Kotim Halikinnor saat berkoordinasi di Posko Satgas Penanggulangan Karhutla Kotim di halaman Museum Kayu, Kamis (16/8/2018). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Dua helikopter dikerahkan untuk memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah karena kebakaran cukup luas dan lokasinya sulit dijangkau melalui jalur darat.

"Hari ini ada dua helikopter dari Palangka Raya dikerahkan memadamkan kebakaran lahan di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Mudah-mudahan segera bisa dipadamkan," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Halikinnor di Sampit, Kamis.

Menurut Halikinnor, kebakaran lahan cukup marak karena curah hujan sangat rendah. Tanah gambut sangat kering sehingga mudah terbakar dan sulit dipadamkan karena api terus membakar hingga ke dalam tanah.

Saat ini kendala yang dihadapi Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan adalah masalah teknis di lapangan yakni sulitnya menjangkau lokasi serta sulitnya mendapatkan sumber air. Jalan satu-satunya pemadaman adalah melalui udara dengan cara pengeboman air menggunakan helikopter.

"Makanya kami meminta satu helikopter disiagakan di Bandara H Asan Sampit, sehingga bisa dengan cepat dimobilisasi ke lokasi kebakaran. Saat ini kondisinya sangat rawan karena kebakaran terjadi di lokasi yang sulit dijangkau melalui jalan darat," kata Halikinnor.

Berdasarkan data, saat ini sudah ada sekitar 470 hektare lahan yang tersebar di sejumlah kecamatan. Kebakaran lahan tidak hanya di kawasan Kota Sampit, tetapi juga kecamatan luar kota.

Pemerintah daerah menetapkan Kotawaringin Timur berstatus siaga darurat kebakaran hutan dan lahan sejak 16 Juli hingga 18 November 2018. Meski begitu, Halikinnor berharap curah hujan sudah meningkat mulai awal September nanti.

Terkait pembiayaan operasional pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, Halikinnor mengatakan tidak ada masalah. Pemerintah pusat sudah mengizinkan pemerintah daerah menggunakan pembiayaan dari dana bagi hasil dana reboisasi.