Dinsos Kalteng berupaya percepat menutup empat lokalisasi

id lokalisasi di kalteng,kalimantan tengah,tutup lokalisasi,penutupan lokalisasi,lokalisasi

Dinsos Kalteng berupaya percepat menutup empat lokalisasi

Ilustrasi, Lokalisasi PSK (Istimewa)

Ada anggaran dari Kementerian Sosial, tapi hanya untuk penghuni lokalisasi membuat usaha ekonomi produktif
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya keras mempercepat penutupan empat lokalisasi pekerja seks komersial yang tersebar di Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Timur, Barito Utara dan Katingan.

Langkah penutupan sebagai upaya menindaklanjuti target sekaligus intruksi dari Pemerintah Pusat agar di tahun 2019 Indonesia bebas dari lokalisasi, kata Kepala Dinsos Kalteng, Suhaemi di Palangka Raya, Kamis.

"Tapi harus diakui, penutupan lokalisasi sepenuhnya wewenang pemerintah kabupaten/kota. Kami hanya mengawasi dan terus mendorong agar pemerintah setempat lebih serius merealisasikan penutupan lokalisasi itu," ucapnya.

Menurut dia, penutupan lokalisasi dapat dilaksanakan dengan cepat apabila ada peraturan Kepala Daerah dan dukungan anggaran. Hal itu bertujuan memberikan landasan hukum sekaligus mempermudah penutupannya.

Suhaemi mengatakan, dari empat daerah yang belum melakukan penutupan lokalisasi, hanya Kota Palangka Raya tidak ada komitmen menyediakan anggaran. Sedangkan tiga kabupaten lainnya sudah menyiapkan komitmen anggaran, sehingga dipastikan penutupan bisa segera direalisasikan pada tahun 2019.

"Pemkot Palangka Raya punya keinginan untuk menutup, tapi anggaran belum ada kepastian. Kalau Barito Utara, Barito Timur dan Katingan, sudah ada komitmen menyiapkan anggaran untuk penutupannya," beber dia.

Kepala Dinsos Kalteng itu menyebut, ketersediaan anggaran sangat diperlukan karena akan dipergukana untuk kegiatan sosialisasi, biaya memulangkan para penghuni lokalisas yang berasal dari daerah lain.

"Ada anggaran dari Kementerian Sosial, tapi hanya untuk penghuni lokalisasi membuat usaha ekonomi produktif. Ya seperti bantuan usaha lah. Itu kenapa pemerintah setempat wajib menyediakan anggaran," ucapnya.

Program penutupan lokalisasi yang dicanangkan Pemerintah Pusat, harus dijalankan dengan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten dan Kota dengan menyiapkan berbagai kebijakan, sehingga program ini bisa terealisasi.

"Sebenarnya tidak ada alasan tidak bisa. Dolly di Kota Surabaya, yang katanya tidak bisa ditutup, tapi akhirnya bisa saja kan. Nah di Kalteng, tidak mungkin sampai tidak bisa ditutup," demikian Suhaemin.