Insiden tongkang tabrak kapal di Sampit diselesaikan melalui mediasi

id Insiden tongkang tabrak kapal di Sampit diselesaikan melalui mediasi,Sungai Mentaya,Polair,Kotim

Insiden tongkang tabrak kapal di Sampit diselesaikan melalui mediasi

Direktur Polairud Polda Kalimantan Tengah Kombes Badarudin. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Insiden tongkang bermuatan pasir yang hanyut dan menabrak kapal serta melanting warga di Sungai Mentaya Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah pekan lalu, diselesaikan melalui mediasi.

"Kami hanya memediasi. Tugas kami adalah menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat. Kalau masyarakat menganggap sudah selesai, maka tidak ada yang dirugikan. Tidak perlu penyidikan karena sudah diselesaikan dan masyarakat tidak ada yang keberatan," kata Direktur Polairud Polda Kalimantan Tengah, Kombes Badarudin di Sampit, Minggu.

Menurut Badarudin, kejadian itu merupakan musibah yang tidak diinginkan siapapun.

Namun dia mengakui, kejadian itu tidak terlepas dari kelalaian nakhoda sehingga tongkang yang sedang tambat itu hanyut saat kapal tugboat penarik tongkang mengisi air dan perbekalan lainnya.

Badarudin mengaku sudah berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Sampit agar bersama-sama meningkatkan pengawasan. Kapal maupun tongkang tidak boleh ditambat sembarangan, apalagi hanya diikat di pohon karena sangat rawan hanyut dan menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan.

Kejadian itu diharapkan tidak sampai terulang lagi, katanya.

Badarudin mengingatkan, tugboat penarik tongkang tidak boleh meninggalkan tongkang, terlebih saat arus sungai sedang deras dan angin kencang.

Badarudin bersyukur kejadian itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

Terkait penyelesaian ganti rugi, pihaknya hanya memediasi agar semua bisa diselesaikan dengan baik dan masyarakat tidak dirugikan.

"Total kerugiannya saya tidak tahu karena itu urusan perusahaan langsung dengan masyarakat. Kami hanya membantu memediasi dan memantau agar jangan sampai ada yang mengada-ada. Jangan ada yang menggunakan kesempatan dalam kesempitan," ucap Badarudin.

Kamis (9/8) tengah malam lalu, tongkang Terang 301 berisi pasir dari Desa Rasau Tumbuh Kecamatan Kotabesi yang ditarik tugboat Prima Power 01, tiba dan tambat di perairan kawasan seberang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Tongkang dan tugboat itu milik PT Trans Pasifik Jaya dengan agen PT Jatarim Binau Lines.

Pada Jumat (10/8) sekitar pukul 04.00 WIB, tongkang tersebut hanyut. Saat itu sungai sedang pasang, arus deras dan angin kencang. Kondisi itulah diduga membuat tali tongkang yang diikat ke pohon dan terlepas sehingga tongkang hanyut menghantam pinggir sungai kawasan permukiman di Jalan Iskandar.

Akibat hantaman tongkang, sejumlah terlanting, ada kapal, sampan dan dermaga kecil mengalami kerusakan. Bahkan sebuah kapal bermuatan batu koral dan sepeda motor yang sedang diparkir di dermaga, tenggelam akibat kejadian itu.

Arah laju tongkang bermuatan pasir itu baru berubah ke tengah sungai setelah terhalang kapal besar Orion Star yang sedang tambat di kawasan itu. Saat itulah, tugboat Prima Power 01 berhasil menarik tongkang tersebut dan membawanya tambat ke posisi semula.

Direktorat Polairud Polda Kalimantan Tengah terus melaksanakan patroli secara rutin sebagai antisipasi.