Wagub ingatkan perkembangan program kemiskinan harus segera dilaporkan

id pemerintah provinsi kalteng,kalimantan tengah 2018,kemiskinan kalteng 2018,wagub kalteng 2018,program penanggulangan kemiskinan kalteng 2018

Wagub ingatkan perkembangan program kemiskinan harus segera dilaporkan

(kanan) Wagub Kalteng Habib Said Ismail pimpin rapat koordinasi penanggulanan kemiskinan se-Kalteng tahun 2018, di Palangka Raya, Senin (20/8/18). (Foto AntaraKalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Said Ismail mengingatkan, perkembangan berbagai program yang telah disusun dan dilaksanakan di seluruh kabupateng/kota harus segera dilaporkan.

Pelaporan tersebut bukan hanya mengetahui sudah sejauh mana pelaksanaanya namun juga mempercepat dilakukan evaluasi, kata Habib Ismail saat memimpin rapat koordinasi Penanggulangan Kemiskinan se-Kalteng, di Palangka Raya, Senin.

"Tapi jangan hanya Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) saja yang aktif. Instansi teknis di lingkungan pemerintahan pun harus memperkuat dan melaporkan program penanggulangan kemiskinan," tambahnya.

Menurut dia, Wakil Bupati maupun Wakil Wali Kota selaku Ketua TKPK mempunyai kesibukan sendiri, sehingga tidak mungkin sepenuhnya fokus pada program penanggulangan kemiskinan.

Habib Ismail mengatakan, di sini lah peran dan fungsi Dinas teknis dalam menyampaikan perkembangan, terutama progres pelaksanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan yang sudah berjalan dan akan dilaksanakan.


"Seharusnya memang senantiasa menyampaikan perkembangan masyarakat di wilayahnya. Jadi, Ketua TKPK bisa tahu apa langkah yang akan dilakukan ke depan," kata dia.

Orang nomor dua di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu menyebut, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menanggulangi kemiskinan, salah satunya mengintegrasikan berbagai program penanggulangan kemiskinan yang terkait langsung ke seluruh keluarga miskin.

Dia mengatakan, pengentasan kemiskinan berbasis keluarga atau rumah tangga dapat terlaksana lebih cepat. Semua pihak juga wajib menggunakan satu data kemiskinan, yaitu Basis Data Terpadu, baik yang dikeluarkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), maupun Pusat Data Terpadu Kementerian Sosial.

"Jadi, harapannya program-program penanggulangan kemiskinan dapat menyasar target yang tepat dan meminimalisir terjadinya salah sasaran penerima  manfaat program-program tersebut," demikian Habib Ismail.