BPJS Ketenegakerjaan tetapkan Banturung sebagai kelurahan sadar jaminan sosial

id bpjs,kelurahan banturung,BPJS-TK,sadar jaminan sosial

BPJS Ketenegakerjaan tetapkan Banturung sebagai kelurahan sadar jaminan sosial

Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Adhie Wibowo, ketika menyerahkan bantuan hewan kurban kepada salah satu perwakilan masyarakat Kelurahan Banturung, beberapa waktu lalu.

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Palangka Raya menyatakan Kelurahan Banturung, Kota Palangka Raya ditetapkan sebagai kelurahan sadar jaminan sosial. Hal itu mengingat sebagian masyarakatnya terdaftar sebagai peserta informal atau biasa disebut bukan penerima upah.

"Sedikitnya 684 orang yang tinggal di Kelurahan Banturung sudah menjadi peserta kami, artinya tingkat kesadaran terhadap perlindungan dirinya cukup besar. Sehingga kawasan itu ditetapkan sebagai kawasan sadar jaminan sosial," kata Kepala BPJS TK Cabang Palangka Raya Ahmad Edi Komaruddin melalui Kepala Bidang Pemasaran Adhie Wibowo, di Palangka Raya, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, oleh karena tingginya tingkat kesadaran masyarakat Kelurahan Banturung, BPJS-TK Palangka Raya telah memberikan bantuan hewan kurban, yakni satu ekor sapi dan dua ekor kambing kepada warga di Kelurahan Banturung dalam rangka memperingati Idul Adha.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu tanggung jawab sosial lingkungan serta wujud kepedulian BPJS-TK terhadap masyarakat daerah itu. Tujuan lainnya adalah membangun sinergi dan komunikasi yang lebih baik antara BPJS-TK dengan masyarakat sekitar.

Selain itu, pihaknya juga telah melaksanakan kegiatan pemberian santunan kematian kematian yang diberikan kepada salah satu peserta informal atau bukan penerima upah yang mengalami resiko meninggal dunia yaitu peserta atas nama Almarhum Ibu Eka. Santunan tersebut diberikan kepada ahli warisnya yaitu Bapak Tony yaitu berupa santunan kematian sebesar Rp24.000.000.

"Kami harapkan ahli waris dapat memanfaatkan santunan tersebut dengan maksimal dalam rangka mengangkat perekonomiannya. Kemudian, semoga kasus ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya, bahwa betapa pentingnya memproteksi diri melalui BPJS-TK ketika terjadi musibah," ujarnya.

Ia menegaskan, bahwa semua orang wajib menjadi peserta jaminan sosial, apapun pekerjaannya baik itu pedagang, tukang ojek, petani, semua memiliki resiko dalam bekerja, sehingga harusnya lebih memperdulikan perlindungan diri melalui BPJS-TK.