Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Said Ismail membenarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI serta Komisi Pemberantasan Korupsi mengawasi proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan raperda RZWP3K yang telah diajukan dan akan dibahas DPRD bersama Pemprov Kalteng mematuhi berbagai aturan lainnya, kata Habib Ismail di Palangka Raya, Sabtu.
"Apalagi Undang-undang 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, mengharuskan adanya peraturan daerah. Jadi, semua pihak harus menyadari dan memahami bahwa penyusunan dan pembahasan raperda RZWP3K mendapat pengawasan dari KKP dan KPK," ucapnya.
Orang nomor dua di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu mengaku tidak merasa keberatan KKP dan KPK melakukan mengawasi, sebab pengawasan tersebut justru membantu Kalteng dalam mengantisipasi berbagai permasalahan yang timbul setelah raperda RZWP3K ditetapkan menjadi perda.
Dia mengatakan raperda tersebut diajukan ke DPRD Kalteng untuk dibahas dan ditetapkan menjadi perda, bertujuan memaksimalkan pemanfaatan kekayaan pesisir laut dan pulau-pulau kecil di provinsi ini, sehingga mampu memberi sumbangsih dalam peningkatan pendapatan daerah.
"Potensinya sangat besar, jadi pengelolaannya akan menyeluruh mulai dari potensi perikanan, jasa lingkungan dan energi kelautan dan pertambangan serta yang lainnya," kata Ismail.
Baca juga: Kalteng atur pemanfaatan pesisir dan pulau-pulau kecil melalui raperda
Pria yang pernah menjadi anggota DPD RI periode 2014-2015 itu menyebut, penetapan zonasi melalui peraturan daerah ini akan memuat arahan kebijakan secara lintas sektor, serta fokus pada aspek perencanaan dan penataan ruang.
"Tentu saja semua pemanfaatan itu nantinya akan disesuaikan dengan arah kegiatan, yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Yang pasti, tidak melupakan tujuan awal penyusunan Raperda, yakni meningkatkan ekonomi masyarakat Kalteng," katanya.
Berita Terkait
Puncak arus balik di Pelabuhan Sampit, penumpang turun capai 1.557 orang
Sabtu, 20 April 2024 19:10 Wib
BKSDA Sampit terima bayi kelasi hasil penyelamatan warga
Sabtu, 20 April 2024 19:00 Wib
Bupati Kotim jadikan halal bihalal sarana mempererat kebersamaan dengan masyarakat
Sabtu, 20 April 2024 18:39 Wib
Wisata pantai di Kobar sumbang pemasukan Rp250 juta selama libur Lebaran
Sabtu, 20 April 2024 16:56 Wib
BMKG: Kotim memasuki pancaroba, waspada perubahan cuaca
Sabtu, 20 April 2024 16:41 Wib
Manchester City tak diperkuat Haaland saay lawan Chelsea
Sabtu, 20 April 2024 15:29 Wib
Semifinal Piala FA: Pelatih ingin Coventry nikmati momen langka saat hadapi MU
Sabtu, 20 April 2024 15:27 Wib
Erick Thohir tegaskan perpanjang kontrak STY jika tembus target di Piala Asia U-23
Sabtu, 20 April 2024 15:25 Wib