Pantau Disdukcapil Kotim, legislator ini dilapori soal oknum pegawai nakal

id MASIH ADA OKNUM NAKAL PEMBUATAN KTP KOTIM,KTP elektronik,DPRD,Fakhruddin,Disdukcapil

Pantau Disdukcapil Kotim, legislator ini dilapori soal oknum pegawai nakal

Anggota Komisi A DPRD Kalteng HM Fakhruddin saat memantau pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kotim, Kamis (30/8/2018). Dia memuji peningkatan pelayanan di instansi itu. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Adanya keluhan masyarakat terkait pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, bisa jadi karena masih ada oknum pegawai nakal yang memanfaatkan situasi untuk memperoleh keuntungan.

"Tadi ada warga yang mengaku menitip berkas untuk membuat KTP kepada seorang oknum pegawai negeri di kecamatannya, beserta uang transport, tapi ternyata tidak diurus, sehingga akhirnya tetap harus mengurus sendiri. Ternyata masih ada yang seperti ini. Saya sudah catat nama oknum pegawainya," kata anggota Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, HM Fakhruddin saat reses di Sampit, Kamis.

Fakhruddin datang seorang diri dan langsung memantau pelayanan di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur (Disdukcapil). Dia berbaur dengan warga yang antre menunggu pelayanan di kantor yang terletak di Jalan HM Arsyad tersebut.

Politikus Partai Nasdem dari daerah pemilihan Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini memang konsisten menyoroti pelayanan administrasi kependudukan di Kalimantan Tengah, khususnya di Kotawaringin Timur. Setiap kali reses ke Kotawaringin Timur, Fakhruddin selalu menyempatkan diri memantau perkembangan pelayanan di kantor tersebut.

Saat masih aktif sebagai birokrat, Fakhruddin pernah menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur. Pengalaman itulah yang membuatnya mengetahui pentingnya administrasi kependudukan bagi setiap penduduk serta bagaimana pelayanan yang seharusnya diberikan pemerintah.

Fakhruddin mengimbau masyarakat mengurus sendiri administrasi kependudukan tanpa melalui pihak ketiga maupun calo. Saat ini pengurusan administrasi kependudukan sangat mudah dan petugas di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selalu siap membantu.

Dia mengapresiasi kinerja pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur yang menurutnya terus mengalami peningkatan. Perekaman dan pencetakan KTP elektronik juga terus berlangsung meski terkadang ada kendala.

Setiap hari, ada sekitar 300 KTP elektronik yang dicetak. Jumlah blangko KTP juga masih tersedia yakni 2.400 lembar dan akan ada ada tambahan 1.000 lembar melalui pemerintah provinsi.

Jumlah penduduk Kotawaringin Timur yang terdata sebanyak 410.808 jiwa dengan jumlah wajib KTP sebanyak 280.281 orang. Dari jumlah itu, yang sudah melakukan perekaman data sebanyak 254.403 atau 90,77 persen, sedangkan yang belum melakukan perekaman sebanyak 25.878 atau 9,23 persen.

Sementara itu, jumlah KTP elektronik yang sudah dicetak sebanyak 252.487 KTP, yakni 149.678 dicetak oleh pusat dan 102.809 KTP dicetak di kabupaten. Saat ini perekaman dan pencetakan terus berlangsung, bahkan hari Sabtu pun pelayanan tetap buka.

Untuk pelayanan perekaman data, ada 13 kecamatan yang sudah bisa online atau terhubung dengan pusat data kabupaten. Selain itu, dua kecamatan menggunakan sistem 'offline mobile' ke pusat data kabupaten yaitu Telaga Antang dan Tualan Hulu.

Sementara itu, ada dua kecamatan yang terkoneksi langsung ke pusat yakni kecamatan yaitu Bukit Santuai dan Teluk Sampit. Namun kendala masih terjadi yakni ketersediaan daya listrik dan tenaga operator.

"Saya salut karena awalnya ada sekitar 40.000 penduduk yang belum melakukan perekaman data, tapi sekarang tersisa 25.878 orang. Saya berharap masalah KTP ini bisa tuntas sebelum pemilu 2019 dan mereka masih sempat dimasukkan dalam data pemilih tambahan sehingga tidak kehilangan hak pilih," kata Fakhruddin.

Fakhruddin juga menyarankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memperbanyak sosialisasi ke lapangan dan jemput bola dalam perekaman data KTP elektronik. Pemerintah kabupaten harus mendukung upaya itu dengan menambah anggaran untuk operasional tersebut.

Masyarakat juga harus terus diberi pemahaman bahwa keberadaan administrasi kependudukan sangat penting. Harapannya, masyarakat juga proaktif sehingga program jemput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi lebih efektif.