Penanganan abrasi Pantai Ujung Pandaran bisa menghabiskan dana Rp150 miliar

id Penanganan abrasi Pantai Ujung Pandaran bisa menghabiskan dana hingga Rp150 miliar,Kementerian kelautan dan perikanan,Halikinnor,Kotim,Sampit

Penanganan abrasi Pantai Ujung Pandaran bisa menghabiskan dana Rp150 miliar

Pemkab Kotim membangun tanggul sementara terbuat dari geobag atau karung berisi pasir untuk mencegah semakin parahnya abras di Pantai Ujung Pandaran. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Kementerian Kelautan dan Perikananan (KKP) Republik Indonesia, setuju membantu menangani abrasi Pantai Ujung Pandaran Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, dengan membangun sabuk pantai tambahan dengan biaya diperkirakan hingga Rp150 miliar.

"Pelaksanaannya tahun 2019. Rencana dibangun semua, mulai dari batas sabuk pantai yang ada saat ini sampai ke ujung kubah," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timu,r Halikinnor di Sampit, Jumat.

Abrasi yang terjadi beberapa tahun terakhir membuat objek wisata andalan yang terletak sekitar 85 kilometer dari pusat kota Sampit itu berubah.

Saat air pasang, deburan ombak hampir mencapai badan jalan di lokasi wisata yang terdapat sarana pendukung wisata milik pemerintah. Padahal sebelumnya, bibir pantai mencapai puluhan meter dari badan jalan tersebut.

Saat ini abrasi telah merusak dan memutus jalan menuju kubah atau makam seorang ulama yang terletak di Timur pantai itu. Kubah tersebut selama ini banyak didatangi peziarah dari luar daerah sehingga juga dijadikan objek wisata religi.

Sudah lebih dari 30 rumah nelayan yang dibongkar karena tanahnya ambles akibat abrasi. Penghuninya kemudian direlokasi ke perumahan yang dibangun pemerintah pusat untuk korban abrasi.

Abrasi akibat kuatnya gelombang Laut Jawa itu juga telah menumbangkan sejumlah pohon di pinggir pantai. Sejumlah gazebo di pinggir pantai yang dibangun pemerintah, juga sudah hancur tak tersisa.

Fungsi utama sabuk pantai bukan untuk memecah gelombang meskipun bermanfaat menahan gelombang. Fungsi sabuk pantai adalah menahan agar tanah atau pasir tidak terus tergerus.

Data Dinas Perikanan Kotawaringin Timur, ada sekitar 3.500 meter pantai yang perlu diamankan untuk mengatasi abrasi. Tahun 2017 lalu KKPmembangun sekitar 1.700 meter sabuk pantai di Pantai Ujung Pandaran, sehingga masih dibutuhkan sekitar 1.800 meter sabuk pantai tambahan untuk mengamankan titik rawan. Namun kali ini pembangunannya rencananya menyeluruh dan terpadu.

Halikinnor mengatakan, KKP berkomitmen untuk membangun sabuk pantai tambahan. Untuk proyek itu, dana yang akan digelontorkan diperkirakan berkisar Rp130 miliar hingga Rp150 miliar.

Pemerintah daerah diminta berkomitmen dalam mengamankan proyek itu nantinya. Pelaksanaannya jangan sampai terhambat atau diganggu oleh siapapun karena pernah ada peristiwa masyarakat yang merobek tanggul pasir tersebut.

"Makanya itu jangan sampai terjadi. Masyarakat Ujung Pandaran dan pengunjung harus sama-sama menjaga kalau proyek itu nanti dilaksanakan. Kalau kita tidak dijaga maka dana besar yang digelontorkan pusat akan sia-sia dan abrasi tidak teratasi," jelasnya.

Menurutnya masyarakat Kotawaringin Timur seharusnya bersyukur karena pemerintah pusat bersedia membantu menangani abrasi dengan membangun sabuk pantai tambahan. Sabuk pantai juga diharapkan dapat memperbaiki kawasan bekas abrasi dengan terbentuknya daratan baru secara perlahan di batas sabuk pantai.