Pembangun pariwisata di Kotim harus sesuai perda

id DPRD Kotim,Dadang H Syamsu,Pembangun pariwisata di Kotim harus sesuai perda

Pembangun pariwisata di Kotim harus sesuai perda

Video singkat tantangan menyebutkan tujuh benda menggunakan Bahasa Sampit oleh anggota DPRD Kotim, Dadang H Syamsu. Ini salah satu cara mengampanyekan pelestarian Bahasa Sampit.(Ist)

Dalam Perda Nomor 2 Tahun 2016 itu dengan jelas mengatur bagaimana rencana pembangunan pariwisata Kabupaten kotawaringin Timur dari tahun 2016-2025
Sampit (Antaranews Kalteng) - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu menilai pembangunan pariwisata di Kotawaringin harus sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan.

"Dalam Perda Nomor 2 Tahun 2016 itu dengan jelas mengatur bagaimana rencana pembangunan pariwisata Kabupaten kotawaringin Timur dari tahun 2016-2025," katanya di Sampit, Kalimantan Tengah, Sabtu.

Dadang mengatakan, DPRD Kotawaringin Timur mendorong agar pemerintah daerah konsisten dalam melaksanakan setiap aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Kami tidak ingin nantinya pembangunan pariwisata tidak sesuai dengan aturan, Untuk itu kami ingatkan kembali kepada pemerintah daerah bahwa kita telah memiliki acuan tetap," tegasnya.

Dadang juga mengaku bangga dengan prestasi pelaku kesenian dari Kotawaringin Timur yang sebelumnya meraih juara umum pada Parade Tari Nusantara, meski prestasi itu kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

Ia mengatakan, destinasi pariwisata itu tidak hanya semata-mata wisata alam maupun buatan saja. Namun banyak destinasi lainnya tidak terkecuali seni dan budaya.

"Destinasi seni dan budaya merupakan salah satu destinasi pendukung peningkatan kepariwisataan di daerah karena melalui seni dan budaya mampu menarik wisatawan dari luar daerah," ucapnya.

Lebih lanjut Dadang mengatakan, setiap daerah tentu memiliki seni dan budaya yang berbeda-beda inilah yang mampu di jual, namun semua itu akan mustahil dilakukan jika para pelaku seni tersebut tidak didukung.

"Semua itu kembali pada pemerintah daerah, jika memang serius menggalakkan sektor wisata mari kita sama-sama memberikan dukungan. Soal anggaran kami dari DPRD siap mendukung," katanya menjelaskan.

Selama untuk keperluan dan kepentingan dan kemajuan daerah DPRD tidak akan pernah menghalangi karena hal tersebut untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, demikian Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu.