Gaji tenaga kontrak Gumas naik, ini pendapat dua fraksi pendukung DPRD

id kabupaten gunung mas,kenaikan gaji tenaga kontrak gunung mas,kenaikan gaji tenaga kontrak gumas 2018,Fraksi Partai Demokrat DPRD Gumas,DPRD Gunung Mas

Gaji tenaga kontrak Gumas naik, ini pendapat dua fraksi pendukung DPRD

Ilustrasi, (Istimewa)

Peran tenaga kontrak sangat membantu. Jadi, kenaikan tersebut sudah sangat layak untuk mereka dapatkan
Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) – Rencana Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, menaikkan gaji tenaga kontrak pada tahun 2019, mendapat dukungan dari dua fraksi pendukung DPRD setempat.

Dua fraksi yang mendukung kenaikan gaji tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Gumas tersebut, yakni Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia (GPI).

Kenaikan gaji tersebut sangat penting karena melihat beban kerja dan tanggungjawab tenaga kontrak, kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Gumas Iswan B Guna, saat ditemui Antara Kalteng di Kuala Kurung, Sabtu (1/9/18).

"Peran tenaga kontrak sangat membantu. Jadi, kenaikan tersebut sudah sangat layak untuk mereka dapatkan," ucapnya.

Menurut Legislator Gumas dari daerah pemilihan I (Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Kecamatan Sepang) itu, kenaikan tersebut dapat disesuaikan dengan Upah Minimum Kerja (UMK) Kabupaten, yang telah disepakati dan ditetapkan bersama.

"Iya. Harus sesuai dengan standar UMK kita, yakni Rp2,4 juta lebih," singkat Iswan.

Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi GPI Heri A Junas, Pemerintahan setempat dapat menaikan gaji tenaga kontrak di lingkup Pemkab Gumas. Sebab, sejauh ini masih belum memenuhi standar UMK Kabupaten setempat.

"Ini sangat miris. Ketika gaji tenaga kontrak di daerah kita belum sesuai dengan standar UMK. Saya harapkan, ini menjadi perhatian serius,” katanya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Gumas beberapa waktu yang lalu, Bupati Gumas Arton S Dohong berjanji, akan melakukan kenaikan itu pada tahun 2019.