Logo Header Antaranews Kalteng

Waspadai modus karhutla untuk alih fungsi lahan

Minggu, 2 September 2018 09:02 WIB
Image Print
Anggota komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Jainudin Karim (Ist)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah diminta mewaspadai alih fungsi lahan setelah kebakaran hutan dan lahan, kata Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Jainudin Karim.

"Kebakaran hutan dan lahan hanya sebagai modus oknum tertentu untuk mengubah sawah produktif menjadi lahan perkebunan kelapa sawit," katanya di Sampit, Sabtu.

Jainudin berharap, pemerintah daerah mengantisipasi upaya alih fungsi lahan produktif.

"Alih fungsi lahan harus dihentikan sebab hal itu dapat mengancam program swasembada beras pemerintah daerah," ucapnya.

Jainudin Karim berharap, pemerintah daerah mendata lahan yang terbakar tersebut untuk mempermudah pengawasan dan mengembalikan ke fungsi semula.

Peran pihak kecamatan, kelurahan, dan desa, katanya, diperlukan peranannya dalam pendataan lahan yang terbakar tersebut agar tidak beralih fungsi.

"Kami ingin pihak kecamatan, kelurahan, dan desa tidak sembarangan menerbitkan izin terhadap lahan yang terbakar tersebut," katanya.

Ia mengemukakan lahan pertanian yang semula produktif menghasilkan gabah, jangan sampai beralih fungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.

Alih fungsi lahan seperti itu, kata dia, suatu ancaman bagi daerah yang mengejar target mewujudkan swasembada beras.

Jainudin mengaku khawatir lahan itu nantinya ?menjadi kebun kelapa sawit.

Upaya pemerintah perlu dilakukan, kata dia, agar hutan kritis tidak diperburuk keadaannya dengan alih fungsi lahan secara sporadis.

Hutan dan lahan yang terbakar sekarang menjadi incaran sejumlah investor untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Untuk itu, lahan produktif tersebut harus dijaga agar selamat dan tetap menghasilkan beras.

Jainudin mengaku mendorong upaya pemerintah daerah untuk terus mengambangkan dan memperluas sawah agar mampu mencapai target swasembada beras.



Pewarta :
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026