DPRD minta cabut izin PBS pencemar Danau Sembuluh

id dprd kalimantan tengah,danau sembuluh tercemar,wakil ketua komisi b dprd kalteng 2018,pbs diduga cemari danau sembuluh

DPRD minta cabut izin PBS pencemar Danau Sembuluh

ilustrasi - Danau Sembuluh sering dijadikan Lomba dayung perahu naga . (Foto Antara Kalteng/Fahrian A)

Kami tidak menuduh unsur manapun, apakah ada atau tidak indikasi `main mata` dengan perusahaan. Tapi, sikap diam itu tentunya membuat penasaran, bahkan jadi pertanyaan besar. Tindak tegas jika memang tidak ada indikasi `main mata`
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kalangan DPRD Kalimantan Tengah meminta Pemerintah Provinsi menindak tegas dan mencabut izin perusahaan besar swasta, yang terbukti melakukan pencemaran di Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kalteng HM Asera di Palangka Raya, Selasa, mengatakan banyaknya jenis ikan langka yang sulit berkembang dan tidak bisa digunakan masyarakat untuk mandi, sudah cukup menjadi bukti bahwa Danau Sembuluh tercemar limbah kelapa sawit.

"Informasi yang kami terima, ada tujuh PBS perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di sekitar Danau Sembuluh. Pemerintah harus mengecek satu per satu PBS tersebut. Cek ke mana limbahnya dibuang. Kalau terbukti ke Danau Sembuluh, tindak dan cabut izin PBS itu," tambahnya.

Pensiunan Polri itu pun menyayangkan sikap diam Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten setempat terhadap kondisi Danau Sembuluh. Apalagi sejumlah masyarakat sekitar sudah cukup lama mengeluhkan limbah sawit mencemari Danau tersebut.

Dia mengatakan, Dinas dan unsur terkait harus segera bergerak untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Jika nantinya ditemukan ada indikasi pencemaran dan benar-benar akurat, segera dilaporkan ke Gubernur atau Pemprov, untuk bisa diambil langkah selanjutnya.

"Kami tidak menuduh unsur manapun, apakah ada atau tidak indikasi `main mata` dengan perusahaan. Tapi, sikap diam itu tentunya membuat penasaran, bahkan jadi pertanyaan besar. Tindak tegas jika memang tidak ada indikasi `main mata`," kata Asera.

Anggota Komisi DPRD Kalteng lainnya, Lodewik Christopel Iban menyebut, permasalahan tersebut menjadi perhatian serius pihaknya. Sebab, kondisi itu membuat masyarakat yang tinggal di sekitar Danau Sembuluh menjadi sulit.

Dia mengatakan, Komisi B yang membidangi pertambangan, pertanian, kehutanan, dan perikanan berencana untuk turun ke lapangan, dan mempelajari apakah tujuh PBS di sekitar Danau Sembuluh telah memiliki dan menjalankan analisis dampak lingkungan (Amdal).

"Pemerintah daerah juga harus bergerak cepat dalam menangani permasalahan itu," demikian Lodewik.