Legislator imbau waspadai kejahatan seksual anak

id DPRD Gumas, Ketua DPRD Gumas, Kejahatan Asusila

Legislator imbau waspadai kejahatan seksual anak

Ilustrasi - Gambar grafiti pada satu dinding di kota Lisabon, Portugal, untuk mencela tindak kekerasan seksual pada anak. (Foto dengan atribusi Creative Commons dari Wikimedia Commons)

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Legislator di DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kejahatan seksual terhadap anak.

"Kita minta masyarakat, khususnya orang tua agar mewaspadai kejahatan seksual yang dapat menimpa anak-anaknya," kata Ketua DPRD Gunung Mas, H Gumer di Kuala Kurun, Rabu.

Politisi PDIP mengaku prihatin dengan kasus kejahatan seksual yang belum lama terjadi di daerah tersebut menimpa anak berusia 12 tahun hingga hamil tujuh bulan.

Parahnya lagi tindak pidana asusila yang menimpa siswi SMP itu dilakukan oleh orang dekat atau paman korban sendiri.

"Kita merasa sangat prihatin dan mengutuk perbuatan bejat pelaku," katanya.

Menurutnya, peristiwa tersebut hendaknya dapat jadi pembelajaran bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap kejahatan yang dapat menimpa anak, terutama dari kalangan orang-orang dekat atau keluarga sendiri.

"Waspada itu penting untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan," katanya.

Gumer juga meminta kepada penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal terhadap pelaku asusila sesuai dengan prosedut dan aturan yang berlaku.

"Hukuman berat juga harus diberikan sebagai efek jera agar tidak ada yang berani melakukan kejahatan asusila terhadap anak di bawah umur," katanya.

Sementara, Anggota DPRD Gunung Mas lainnya, Nomi Aprilia menambahkan, orang tua dan guru untuk selalu memantau perkembangan anak setiap saat.

"Kalau ada perubahan atau sikap yang tidak wajar dari anak, panggil dan ajak bicara. Apa yang membuatnya berubah," katanya.

Menurutnya, anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah memang rentan menjadi korban kejahatan, karena anak tersebut rata-rata tidak memiliki kekuatan untuk melawan maupun menolak. Maka dari itu penanaman sikap untuk menjaga diri harus dilakukan sedini mungkin terhadap anak.

"Guru bersama orang tua harus duduk bersama dan berdiskusi bagaimana caranya menjaga anak, tidak hanya di rumah tapi juga di lingkungan sekitar yang patut diwaspadai," katanya.