Bawaslu Barito Selatan belum temukan bacaleg bermasalah

id Bawaslu Barito Selatan belum temukan bacaleg bermasalah,Pemilu,KPU,Bacaleg,Caleg

Bawaslu Barito Selatan belum temukan bacaleg bermasalah

Ketua Bawaslu Barito Selatan, Nur Chambyah (kiri) didampingi anggota Bawaslu, Billyo Rentas.(Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antaranews Kalteng) - Badan Pengawas Pemilu Barito Selatan, Kalimantan Tengah belum menemukan adanya bakal calon legislatif dalam daftar calon sementara yang bermasalah.

"Hingga saat ini, kita belum menemukan caleg yang bermasalah," kata ketua Bawaslu Barito Selatan, Nur Chambyah, di Buntok, Rabu.

Menurut dia, sebelum penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) satu satu bakal caleg yang pernah menjadi mantan narapidana kasus tindak pidana korupsi yang diajukan oleh salah satu partai politik, tetapi sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum Barito Selatan.

Terkait keputusan Bawaslu RI yang memperbolehkan mantan narapidana tindak pidana korupsi menjadi caleg, menurut Nur Chambyah, secara moral sebenarnya tidak diperbolehkan.

Namun lanjut dia, jika mengacu Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 240 ayat 1 huruf (g) bahwa persyaratan caleg tersebut yakni tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

"Kecuali secara terbuka, dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya mempersilahkan KPU Barito Selatan untuk bekerja sesuai dengan aturan.

"Saat ini sudah ada DCS dan perlu tanggapan masyarakat. Terkait ada atau tidaknya tanggapan masyarakat silahkan menghubungi KPU Barito Selatan," ujarnya.

Lanjut Nur Chambyah, Bawaslu hanya mengawasi tahapan tersebut apakah sesuai regulasi atau tidak.

Meskipun demikian lanjut dia, pihaknya tetap melihat, dan meneliti data caleg tersebut antara lain tentang keaslian ijazah.

"Hingga saat ini, belum ada yang melaporkan terkait dokumen caleg yang ijazahnya palsu," katanya.