Tunjangan profesi guru dihapuskan itu berita hoax, tegas Presiden

id tunjangan profesi guru, presiden jokowi,PGRI

Tunjangan profesi guru dihapuskan itu berita hoax, tegas Presiden

Presiden Joko Widodo. (ANTARA /Rosa Panggabean)

Surabaya (Antaranews Kalteng) - Presiden RI, Joko Widodo menegaskan penghapusan tunjangan profesi guru (TPG) seperti yang beredar selama ini adalah hoax atau kabar bohong.

"Meskipun sudah dijelaskan Menteri Keuangan, saya ingin menegaskan lagi bahwa kabar itu adalah kabar bohong alias hoax," kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Badan Pembina Lembaga Pendidikan PGRI di Universitas PGRI Adibuana (Unipa) Surabaya, Kamis.

Dia kembali menegaskan, TPG tidak akan diberhentikan dan jika TPG diberhentikan, dirinya lah yang akan menjadi pembela pertama.

"Kalau bener, saya siap berdiri di garis depan untuk membela kepentingan guru-guru. Karena guru yang telah mendidik dan mencerdaskan bangsa," katanya.

Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi mengaku senang dan mengapresiasi apa yang dikatakan Presiden untuk menjawab keraguan terkait penghapusan TPG.

"Isu itu telah lama beredar melalui media sosial. PGRI juga telah lama meyakinkan kalau isu itu adalah hoaks, namun jawaban Presiden kali ini betul-betul menyejukkan," katanya.

Dia menjelaskan, TPG yang diterima guru sebesar Rp3 juta, namun guru harus melalui serangkaian sertifikasi dan itu saat ini jauh dipersulit prosesnya.

Di dalam UU tentang Guru, sambungnya, semua bisa disertifikasi dalam jabatan atau Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). PPG dalam jabatan sementara kekurangan guru itu tengah menjadi masalah.

"Maka harus duduk bersama antara Kemendikbud dan Kemenristekdikti bagaimana percepatan sertifikasi karena itu satu tahapan," ujarnya.