Pembinaan terhadap wajib pajak perlu ditingkatkan

id dprd palangka raya,pembinaan,wajib pajak,bayar pajak

Pembinaan terhadap wajib pajak perlu ditingkatkan

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta pemerintah kota meningkatkan pembinaan terhadap para wajib pajak.

"Pembinaan ini guna meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak daerah," kata Sigit saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Jumat.

Pernyataan itu diungkapkan dia terkait capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan Kota Palangka Raya hingga 31 Juli 2018 baru mencapai 23,60 persen.

"Untuk itu kami juga meminta dinas terkait berinovasi dalam memberikan penyadaran terkait ketaatan dalam membayar pajak," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Diantara upaya yang dinilai bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak ialah memberikan penghargaan atau pun meluncurkan aplikasi elektronik untuk mempermudah pemantauan besaran pajak dan pembayaran pajak.

Di sisi lain, Sigit juga meminta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah memetakan kembali potensi pajak dan retribusi yang belum masuk bank data wajib pajak.

"Kami juga meminta pengawasan dan sanksi terkait pembayaran pajak dan retribusi dapat ditegakkan sesuai aturan yang ada. Apalagi saat ini sudah diterbitkan Perda Nomor 3 tahun 2018 tentang retribusi daerah dan Perda Nomor 4 tahun 2018 tentang pajak daerah," katanya.

Dia pun berharap keberadaan dua perda tersebut mampu meningkatkan PAD Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang didapat dari hasil pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Mofit Saptono Subagio juga mengajak masyarakat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini taat membayar pajak dan retribusi daerah.

"Saya minta warga Palangka Raya terutama ASN untuk taat membayar pajak untuk menjadi contoh bagi masyarakat terutama dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak maupun retribusi tepat waktu," katanya.

Mofit mengatakan, ketaatan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi akan berdampak kuantitas pembangunan yang dilakukan pemerintah.

"Pembayaran pajak akan dikembalikan kepada masyarakat melalui program pemerintah. Kuantitas program pemerintah juga dipengaruhi ketaatan masyarakat dalam membayar pajak karena pembangunan bisa dianggarkan melalui APBD yang salah satu sumber PADnya dari PBB-P2," katanya.