Muara Teweh (Antaranews Kalteng)-Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melakukan kaji banding terkait untuk mengetahui secara langsung proses, tata cara dan administrsi pelaksanaan pemilihan antar waktu (PAW) kepala desa di Kabupaten Kotawaringan Barat, Kalimantan Tengah.
"Tujuan dilaksanakan kegiatan kaji banding ini adalah untuk mengetahui proses, tata cara, administrasi, dasar hukum dan pedoman yang menjadi acuan untuk melaksanakan PAW kepala desa di Kabupaten Barito Utara," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara (Barut) Eveready Noor dihubungi dari Muara Teweh, Jumat.
Menurut Eveready Noor yang membawa 42 rombongan dari Kabupaten Barito Utara ke Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat ini karena kabupaten tersebut dianggap sudah berhasil melakukan dua kegiatan pilkades antar waktu.
"Pelaksanan itu dianggap sukses dan tidak mengalami permasalahan dilapangan dan pada saat ini Kabupaten Kotawaringin Barat masih melaksanakan proses dua PAW kepala desa," kata Eveready Noor.
Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintah Bahrudin mengatakan selamat datang kepada rombongan Barito Utara di bumi 'Marunting Batu Aji' semoga kunjungan ini semakin meningkatkan penyelenggaraan dan hubungan pemerintah daerah.
Terkait musyawarah desa PAWÂ pemkab Kobar telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 82 tahun 2016 tentang PAW kepala desa dan merupakan tindak lanjut atas ketentuan pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 yang mana dalam hal sisa masa jabatan kepala desa yang berhenti lebih dari satu tahun karena diberhentikan, Bupati mengangkat PNS dari pemerintah daerah sebagai penjabat kepala desa sampai terpilihnya kades yang baru.
"Mekanisme PAW dalam Perbup merujuk pada ketentuan dalam pasal 45 PP nomor 43 tahun 2014 dan Peratura Menteri Desa Nomor 2 tahun 2016 tentang musyawarah Desa," kata dia.
Kaji banding dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Kotawaringin Barat dengan mendengar paparan Camat, Bagian Tata Pemerintahan dan kepala desa di Kabupaten Kotawaringin Barat yang sudah sukses melaksanakan PAW kepala desa.
Acara juga dirangkai dengan penyerahan plakat lambang daerah masing masing kedua kabupaten dan buku kilas bali serta diabadikan dengan sesi foto bersama.
Berita Terkait
Anggota DPRD Barut harapkan Dinas Damkar lebih baik lagi
Sabtu, 20 April 2024 6:25 Wib
Ketua DPRD Barut apresiasi pelaksanaan apel gabungan pemkab
Sabtu, 20 April 2024 6:19 Wib
143 jamaah calon haji tingkat kecamatan di Barut ikuti manasik haji
Kamis, 18 April 2024 18:29 Wib
Terhambat DPA, pembangunan di Barut baru bisa berjalan di triwulan II
Rabu, 17 April 2024 7:24 Wib
Ketua DPRD Barut imbau warga perhatikan kondisi rumah sebelum mudik
Senin, 8 April 2024 21:14 Wib
DPRD Barut rapat paripurna penyampaian rekomendasi LKPj Bupati 2023
Selasa, 2 April 2024 16:19 Wib
Ketua DPRD: Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang di tampung dewan
Kamis, 28 Maret 2024 21:37 Wib
Barut paparkan pembangunan pada rakor optimalisasi pemerintahan
Kamis, 28 Maret 2024 21:23 Wib