Tumpukan batu bara tak bertuan, ini hasil sidak Pj Bupati Bartim

id Pj Bupati Bartim Ketut Widhie Wirawan,Pj Bupati Bartim sidak tumpukan batu bara di Desa Dayu

Tumpukan batu bara tak bertuan, ini hasil sidak Pj Bupati Bartim

Pj Bupati Bartim H I Ketut Widhie Wirawan bersama Camat Karusen Janang, Priadi saat meninjau tumpukan batubara dibelakang Kantor Kecamatan setempat, Jumat (7/8/18). (Foto Adc Bupati Bartim/Akbar)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Beredarnya informasi tumpukan batu bara tak bertuan di Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, membuat Pj Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah H Ketut Widhie Wirawan langsung melakukan inspeksi mendadak di daerah itu, Jumat.

Pj Bupati Bartim, H Ketut mengatakan, awalnya kunjungan yang dilakukan sebatas untuk melihat langsung kantor kecamatan dan menyapa ASN serta masyarakat setempat. Namun berkembang tentang adanya informasi tumpukan batu bara yang semula tidak diketahui pemiliknya atau tidak bertuan.

"Kita cek, ternyata informasi berkembang dan ada pemiliknya yakni PT SSG (Sumber Surya Gemilang) dan ada permasalahan dengan PT KSL (Ketapang Sumber Lestari)," katanya seraya menyebut ada masalah juga di manajemen.

Usai melihat lokasi tumpukan batu bara di belakang kantor Kecamatan Karusen Janang itu, Ketut juga melihat kondisi perkebunan sawit PT KSL. 

Ketut pun langsung menyambangi kantor para pihak perusahaan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi. Karena hanya ada staf kantor, informasi terkait permasalahan pun belum penuh tergali.

"Karena dadakan, jadi perusahaan tidak bisa menyampaikan secara detail. Yang ada dikantor cuma beberapa staf," ucapnya.

Walaupun terbatas mendapatkan informasi dari perusahaan, informasi masyarakat sudah menemukan titik terang permasalahan. 

Hal ini akan disikapi Pemerintah Kabupaten Bartim sesuai kewenangan Pemerintah Daerah. 

Hasil temuan sidak dilapangan tersebut akan dilaporkan secara detail ke Gubernur Kalimantan Tengah.

"Ini lantaran Pemerintah Kabupaten Bartim tak memiliki kewenangan atas perijinan perusahaan pertambangan maupun perkebunan. Maka harus dilaporkan segera," katanya.