Komunitas adat terpencil Kotim butuh perhatian pemerintah

id dprd kotim, program pembinaan warga KAT terhenti,DPRD Kotim Sarjono

Komunitas adat terpencil Kotim butuh perhatian pemerintah

Setelah naik ke atas bukit, warga Desa Tumbang Hejan Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotim, harus antre di titik yang bisa menangkap signal telepon seluler. (Foto Jurnalis Warga)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Sarjono menilai masyrakat yang tergabung di dalam Komunitas Adat Terpencil (KAT) butuh perhatian serius pemerintah daerah.

"Program pembinaan untuk KAT ada di Dinas Sosial, berisngergi dengan Satuan organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kotawaringin Timur," katanya di Sampit, Sabtu.

Sarjono mengatakan, pembinaan terhadap KAT merupakan program pemerintah pusat yang disinergitaskan dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten, namun hal itu ternyata tidak berkelanjutan dan tidak maksimal dilaksanakan di daerah pedalaman Kotawaringin Timur pada khususnya.

"Kami berharap pemerintah daerah dapat melanjutkan program pemerintah pusat yang saat ini tidak berlanjut tersebut, sebab jika tidak maka warga KAT tersebut akan kembali ke kehidupannya semula, yakni ke hutan belantara," terangnya.

Menurut Sarjono,  di Kotawaringin Timur ada dua desa yang jadi objek program KAT, yakni di Desa Tumbang Tawan dan Desa Lunuk Bagantung Kecamatan Bukit Santuai.

"Namun, hasil di lapangan tidak dimaksimal dan disinergikan oleh pemerintah kabupaten. Itu terjadi akibat koordinasi lintas SOPD masih lemah," ucapnya.

Program pembinaan tersebut menjadi tugas dan tanggungjawab pihak Dinas Sosial. Misalnya dinas pendidikan masuk untuk programnya, begitu juga dengan dinas lain termasuk dinas PUPR.

"Sebetulnya program ini bisa dikerjakan secara keroyokan untuk lanjutan objek pembinaan para KAT tersebut, seperti halnya Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Kesehatan dan lain sebagainya  tetapi saya memandang koordinasi lintas SOPD itu sangat kurang, akibatnya program KAT itu tidak berjalan dengan baik," terangnya.

Tujuan dibentuknya program pembinaan warga KAT adalah agar mereka tidak hidup tertinggal dan terbelakang.

"Warga KAT juga warga negara Indonesia yang berhak mendapat semua pelayanan dari pemerintah," jelasnya.

Sarjono mengatakan, warga KAT pasti kembali ke hutan dengan pola kehidupan yang primitif jika program pembinaan ini terhenti. Mereka akan kembali mediami hulu-hulu sungai dan hutan belantara, akibatnya kehidupan mereka semakin tertinggal.