Realisasi pendapatan daerah belum optimal, SOPD Kotim harus lebih gencar

id Realisasi pendapatan daerah belum optimal, SOPD Kotim harus lebih gencar,PAD,Pendapatan asli daerah,Bappenda,Marjuki

Realisasi pendapatan daerah belum optimal, SOPD Kotim harus lebih gencar

Potensi perekonomian dinilai masih cukup besar dan diharapkan bisa digali lebih optimal sehingga membawa dampak besar terhadap perekonomian daerah dan masyarakat. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, didorong bekerja keras meningkatkan pendapatan daerah (PAD) untuk mencapai target.

"Rata-rata belum optimal, kami mengajak semua SOPD pemungut untuk bekerja lebih keras lagi. Potensinya besar, tinggal kita optimalkan dalam hal penagihan atau pemungutannya," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kotawaringin Timur, Marjuki di Sampit, Senin.

Marjuki mengapresiasi kinerja seluruh pemungut pendapatan daerah. Namun menurutnya, perlu kerja lebih keras lagi untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mencapai target yang ditetapkan.

Berdasarkan data hingga 31 Agustus 2018, dari total target pendapatan asli daerah sebesar Rp234.216.623.350, ternyata baru terealisasi Rp124.587.007.863,57 atau 53,19 persen. Angka ini masih di bawah harapan sehingga harus terus ditingkatkan.

Ada lima SOPD yang persentase realisasi pendapatannya cukup tinggi. Yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ditarget Rp18.062.400 dan terealisasi Rp18.737.300 atau 103,7 4 persen.

Badan Pengelola Pendapatan Daerah ditarget Rp55.880.070.616 dan terealisasi Rp47.381.613.093,50 atau 84,79 persen. Sekretariat Daerah ditarget Rp331.746.080 dan terealisasi Rp238.798.369 atau 71,98 persen.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ditarget Rp114.332.800 dan terealisasi Rp70.684.000 atau 61,82 persen, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian ditarget Rp2.790.000.000 dan terealisasi Rp1.690.010.074 atau 60,57 persen.

Sementara itu, realisasi pendapatan instansi lainnya yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga ditarget Rp30 juta dan terealisasi Rp18 juta, Pejabat pengelola Keuangan Daerah ditarget Rp36.381.083.475 dan terealisasi Rp20.026.685.271,07, RSUD dr Murjani Sampit ditarget Rp85.212.800.000 dan terealisasi Rp42.567.699.344.

Dinas Kesehatan ditarget Rp16.047.139.200 dan terealisasi Rp7.918.036.250, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ditarget Rp581.100.000 dan terealisasi Rp254.163.500, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ditarget Rp608.100.800 dan terealisasi Rp262.228.400.

Dinas Perhubungan ditarget Rp3.813.550.875 dan terealisasi Rp1.602.436.650, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ditarget Rp2.381.013.000 dan terealisasi Rp804.642.305, Akademi Keperawatan ditarget Rp2.461.400.000 dan terealisasi Rp718.296.432.

Dinas Pendidikan ditarget Rp85.218.000 dan terealisasi Rp22 063.000, Dinas Perikanan ditarget Rp210.728.000 dan terealisasi Rp46.942.329, Dinas Lingkungan Hidup ditarget Rp1.469.070.304 dan terealisasi Rp128.750.000, Dinas pertanian ditarget Rp25.801.207.800 dan terealisasi Rp817.221.546.

Marjuki mengakui, tahun ini target pendapatan akan diturunkan karena berbagai faktor di luar dugaan yang dinilai sulit dihindari. Namun penurunan target itu diharapkan tidak lantas membuat kinerja SOPD dalam meningkatkan pendapatan daerah, juga menurun.

Pagu pendapatan daerah tahun 2018 awalnya ditetapkan Rp1,701 trilun lebih, namun dalam pagu APBD Perubahan tahun 2018 diturunkan menjadi Rp1,661 triliun. Artinya terjadi penurunan target pendapatan daerah sebesar Rp39,1 miliar lebih atau sekitar 2,30 persen.

Secara umum, target pendapatan asli daerah diturunkan dari Rp234.216.623.350 menjadi Rp212.034.680.592. Terjadi penurunan Rp22.181.952.758 atau 9,47 persen.

Target pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah juga diturunkan, yakni dari Rp338.523.172.300 menjadi Rp321.515.752.302. Terjadi penurunan Rp17.007.419.998 atau 5,02 persen.

"Penurunan sangat terlihat pada pos lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, yakni dari sumbangan pihak ketiga di Dinas Pertanian (sektor perkebunan kelapa sawit) yaitu sebesar Rp25,8 miliar lebih karena daerah tidak diperbolehkan lagi menerima sumbangan pihak ketiga tersebut," demikian Marjuki.