Jarang ditempat, Kades Batu Tangkoi Diminta Mundur

id Gunung Mas,Pemkab Gumas,Kuala Kurun,Kepala Desa,Kades Batu Tangkoi

Jarang ditempat, Kades Batu Tangkoi Diminta Mundur

Tokoh masyarakat Batu Tangkoi Kecamatan Kahut, Kabupaten Gumas, Ison DN saat menunjukan hasil rapat masyarakat Tangkoi, Selasa (11/9/18) (Foto Antara Kalteng / Jemmy Kamis)

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Oknum Kepala Desa Batu Tangkoi Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, berinisial EP (27) diminta mundur oleh masyarakat setempat. Hal itu akibat yang bersangkutan jarang ditempat, sehingga dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Salah satu Tokoh Masyarakat Desa Tangkoi, Ison DN, di Kuala Kurun, Selasa, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan keiginan masyarakat itu telah dibahas dalam rapat pembahasan permasalahan Desa Batu Tangkoi yang dihadiri sedikitnya 56 warga setempat, tokoh masyarakat, Wakil Ketua Badan Musyawarah Desa (BPD), Ketua RT, dan lainnya.

“Rapat itu, kami gelar tanggal 7 September lalu, dan hasilnya sudah kami serahkan kepada Camat, Kejaksaan, dan Bupati. Intinya, kami meminta EP mundur dari jabatannya sebaga Kades Tangkoi,” katanya kepada awak media.

Baca juga: Kejari Gumas tahan mantan Kades Kasintu korupsi

Inti masalahnya, lanjut dia, masyarakat mengeluhkan kenierja Kades dalam hal kedisiplinan yang bersangkutan sering tidak berada di desa setempat. Sehingga, tentu saja menghambat dan mengganggu proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat desa itu.

“Kami juga atas nama masyarakat Desa Batu Tangkoi mengusulkan kepada Pak Bupati atau pihak terkait lainnya, untuk mengganti oknum Kades itu sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Terpisah, Camat Kahayan Hulu Utara Effendi W Rasa mengatakan sudah menerima surat atau hasil rapat masyarakat Desa Tangkoi itu, dan sudah pula memberikan teguran lisan kepada oknum kades dimaksud.

“Kami sudah melakukan pembinaan dari awal. Sudah diberikan tertulis kepada oknum Kades itu, meski sebelumnya sudah diberikan teguran dan arahan secara lisan,” ucapnya.

Berkaitan dengan keinginan warga untuk mengganti oknum Kades EP itu, ia mengatakan tentunya harus melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.

“Kami tidak pernah ada niat untuk membela oknum Kades tersebut. Namun hal itu harus dilakukan melalui prosedur,” ujar Effendi W Rasa.

Sementara itu, oknum Kades EP belum merespon ketika awak media berusa mengkonfirmasi melalui nomor handphone, dari kejauhan hanya terdengar nomor yang anda tuju sedang tidak aktif.