Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menginginkan agar tidak ada alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan pertambangan maupun perkebunan.
"Hal ini perlu kita tata kembali agar pertanian di Seruyan khususnya padi dapat dimaksimalkan, sehingga nantinya hasil tanam kita mampu mencapai surplus bahkan menjadi salah satu daerah lumbung padi di Kalimantan Tengah," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan Sugian Noor di Kuala Pembuang, Selasa.
Setelah bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Seruyan periode 2018-2023 resmi dilantik dan bertugas, DKPP berencana untuk melaporkan permasalahan ini agar dapat segera ditindaklanjuti.
Sehingga dapat segera diterbitkan peraturan bupati yang mengatur tentang pemanfaatan lahan potensial untuk pertanian padi dan larangan terhadap kegiatan alih fungsi lahan oleh masyarakat maupun perusahaan.
Nantinya saat musim tanam selanjutnya tiba yaitu sekitar Oktober- Nopember mendatang, DKPP Seruyan akan mulai melakukan pemetaan dan menentukan titik koordinat di lapangan. Setelahnya akan diketahui luasan lahan potensial untuk pertanian dan dapat segera diamankan.
"Bahkan apabila nantinya perbup telah diterbitkan, kita akan mendorong pemda dan DPRD untuk dapat membentuk peraturan daerah tentang larangan alih fungsi lahan pertanian," ujarnya.
Beberapa waktu lalu saat DKPP Seruyan melakukan peninjauan ke sejumlah daerah, ditemukan lahan potensial pertanian di alihfungsikan menjadi lahan perkebunan pisang. Pemilik lahan pun langsung dipanggil dan diarahkan untuk dapat mengembalikannya seperti semula sesuai dengan peruntukkannya.
Hal ini dilakukan agar kegiatan pemanfaatan lahan yang dilakukan oleh masyarakat dapat berjalan secara optimal. Apabila pemanfaatan lahan dilakukan tidak sesuai peruntukkannya, maka hasil yang didapat pun tentu tidak memuaskan.
"Terbukti lahan yang seharusnya potensial untuk pertanian padi namun digunakan untuk perkebunan pisang, tidak mampu memberikan hasil yang maksimal. Akhirnya pemilik lahan pun memutuskan untuk menggunakannya sesuai peruntukkannya," tegasnya.
Rencana pengaturan tentang alih fungsi lahan merupakan salah satu upaya dari Pemda Kabupaten Seruyan, untuk menghidupkan kembali sektor pertanian. Sehingga pada akhirnya Seruyan dapat menjadi salah satu daerah lumbung padi di Kalimantan Tengah.
Berita Terkait
Pemkab Seruyan wujudkan pengelolaan keuangan semakin baik
Minggu, 31 Maret 2024 9:42 Wib
Optimalkan pelayanan, Disdukcapil jangkau perdesaan Seruyan
Jumat, 22 Maret 2024 9:08 Wib
Pemkab Seruyan optimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat
Rabu, 20 Maret 2024 9:00 Wib
Beri kemudahan masyarakat Seruyan, inovasi pelayanan publik resmi diluncurkan
Selasa, 19 Maret 2024 12:59 Wib
Penjabat Bupati Seruyan tinjau ketersediaan pangan
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 Wib
Pemkab Seruyan dorong pemdes optimalkan pengembangan potensi wisata
Selasa, 12 Maret 2024 12:38 Wib
Pengelolaan dana BOS di Seruyan diingatkan agar transparan
Rabu, 6 Maret 2024 10:16 Wib
Pemkab Seruyan dilaksanakan Exit Meeting bersama BPK RI
Rabu, 28 Februari 2024 6:43 Wib