DPRD minta Kemendagri sediakan perekaman KTP-e konsep ponsel

id dprd kalimantan tengah,ktp-e,wakil ketua komisi a dprd kalteng,dprd kalteng,dapil ii kalteng

DPRD minta Kemendagri sediakan perekaman KTP-e konsep ponsel

Wakil Komisi A DPRD Kalteng HM Fakhruddin saat memantau pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kotim, belum lama ini. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Warga dimintai sejumlah uang, dengan dalih melancarkan pembuatan kartu identitas. Namun nyatanya KTP-e tidak terselesaikan. Uangnya tidak dikembalikan atau diambil si oknum tersebut. Itu kan jelas merugikan masyarakat
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - DPRD Kalimantan Tengah meminta Kementerian Dalam Negeri menambah ketersediaan fasilitas perekaman kartu tanda penduduk elektronik, yang menggunakan konsep ponsel kepada pemerintah kabupaten/kota di provinsi ini.

Permintaan tersebut menindaklanjuti aspirasi Pemerintah dan masyarakat yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur saat melakukan reses, kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Kalteng HM Fahruddin di Palangka Raya, Selasa.

"Sekarang ini memang sudah ada, tapi baru satu dan posisi berada di ibu kota Kotim. Jumlah itu dianggap kurang karena belum mampu menjangkau seluruh desa di kabupeten itu," katanya menambahkan.

Meski minta penambahan fasilitas tersebut, wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotim dan Seruyan itu, mengingatkan agar jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk gencar menyosialisasikan pembuatan dan perekaman KTP-e tidak dipungut biaya.

Dia mengatakan, sosialisasi tersebut sangat penting karena informasinya pengurusan KTP-e bisa dilakukan melalui oknum Disdukcapil. Namun, pengurusan melalui oknum tersebut dikenakan biaya.

"Warga dimintai sejumlah uang, dengan dalih melancarkan pembuatan kartu identitas. Namun nyatanya KTP-e tidak terselesaikan. Uangnya tidak dikembalikan atau diambil si oknum tersebut. Itu kan jelas merugikan masyarakat," kata Fahruddin.

Dia pun berharap agar pihak terkait bisa memberikan imbauan kepada masyarakat, untuk mengurus KTP-e secara langsung. Artinya tidak melalui orang ketiga ataupun perpanjangan tangan lainnya, mengingat mengurus pembuatan kartu identitas itu mudah bahkan gratis.?

"Namun kita memahami memang Disdukcapil sendiri, sebagai pusat tindaklanjut identitas masyarakat juga kerap dipenuhi kesibukan serta antrean masyarakat. Namun kami sarankan lebih baik langsung saja datang. Kalau semua sudah lengkap, maka pengurusannya mudah saja," kata Fahruddin.