Ini penyebab rendahnya serapan anggaran di Kotim

id dprd kotim,serapan anggaran,anggaran kotim,serapan rendah,tidak maksimal,apbd,Ini penyebab rendahnya serapan anggaran di Kotim

Ini penyebab rendahnya serapan anggaran di Kotim

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo. (Istimewa)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah belum mampu menyerap anggaran dengan maksimal yang telah disediakan pemerintah daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo di Sampit, Kamis mengatakan, rendahnya serapan anggaran pihak kecamatan tersebut karena ada beberapa program pembangunan yang tidak terlaksana, hal itu terjadi karena kurang terencana.

"Angkanya lumayan besar, di satu kecamatan ada yang Rp100 juta ada juga yang mencapai Rp300 juta lebih," tambahnya.

Handoyo mengungkapkan, kendala lain anggaran yang telah tersedia namun tidak dapat terserap dengan baik adalah anggaran untuk gaji pegawai.

Gaji pegawai tersebut telah dianggarkan, namun dalam perjalanannya, pegawai yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya karena mengaku tidak mampu. Ada juga anggaran yang telah disiapkan, namun pegawai yang menduduki jabatan tersebut tidak kunjung diangkat.

Handoyo berharap kedepannya kejadian tersebut tidak terulang, sehingga penggunaan anggaran bisa lebih tepat sasaran.

"Memang daerah tidak dirugikan, namun dari segi serapan anggaran tentunya sangatlah tidak baik," tandasnya.

Pada pembahasan APBD Perubahan Kottim 2018 tidak terlalu banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan penambahan anggaran karena sebagian dari OPD tersebut memanfaatkan anggaran yang belum terserap, atau menggeser penggunaannya.

Sementara itu, dalam APBD Perubahan Kotawaringin Timur 2018 untuk pendapatan sebelum perubahan diasumsikan sebesar, Rp1,70 triliun setelah perubahan sebesar Rp1,66 triliun atau berkurang sebesar Rp39,18 miliar atau 2,30 persen.

Untuk belanja sebelum perubahan sebesar Rp1,77 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp1,86 triliun bertambah sebesar Rp93,09 miliar atau 5,25 persen.

Sedangkan untuk defisit, sebelum perubahan sebesar Rp72,66 miliar dan setelah perubahan sebesar Rp204,94 miliar, bertambah sebesar Rp132,27 miliar atau 182,04 persen.

Pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp88,03 miliar setelah perubahan sebesar Rp351,44 miliar, bertambah sebesar Rp263,40 miliar atau 299,21 persen.