Pengembangan kawasan agropolitan tingkatkan kesejahteraan warga Sukamara

id Sekada Sukamara Sutrisno,Pembangunan kawasan agropolitan tingkatkan kesejahteraan warga Sukamara

Pengembangan kawasan agropolitan tingkatkan kesejahteraan warga Sukamara

Ilustrasi - Kelompok tani yang memanfaatkan alsintan saat panen dikelompok tani Mekar Jaya dan Mekar Sari Kabupaten Sukamara. (Ist)

Sukamara (Antaranews Kalteng) - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah H Sutrisno mengatakan bahwa pembangunan kawasan agropolitan dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat setempat.

"Kawasan pedesaan yang didominasi kegiatan pertanian perlu dikembangkan menjadi pusat pertumbuhan yang mampu meningkatkan pertumbuhan kawasan dan kesejahteraan masyarakat desa," kata Sutrisno di Sukamara, Kamis.

Ia mengatakan, pendekatan pembangunan yang terpadu dan terencana dalam satu kawasan tersebut dikenal dengan pendekatan pembangunan kawasan agropolitan, dan keberhasilan pembangunan kawasan agropolitan tersebut bukan hanya menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah, akan tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari segenap masyarakat desa.

Dan sejak tahun 2005 Pemkab Sukamara telah mencanangkan pengembangan kawasan agropolitan di Kecamatan Jelai dan Kecamatan Pantai Lunci melalui SK Bupati Sukamara nomor 85 tahun 2005.

Selain itu juga dibentuk kelompok kerja pengembangan kawasan agropolitan melalui SK Bupati nomor 662/240/HUk/2010.

Agropolitan diartikan sebagai upaya pengembangan kawasan pertanian yang tumbuh dan dikembangkan, karena berjalannya sistem dan usaha agribisnis, dengan harapan dapat melayani dan mendorong kegiatan - kegiatan pembangunan pertanian di wilayah sekitarnya.

"Dan saya tegaskan pembangunan kawasan agropolitan memiliki tujuan jangka panjang yaitu untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat khususnya petani di kawasan agroplitan," tegasnya.