Diduga melawan petugas, 7 narapidana Lapas Palangka Raya dipindahkan ke Malang

id lapas palangka raya,Kemenkumham Kalteng,7 narapidana Lapas Palangka Raya dipindahkan ke Malang,napi berontak,Kepala Kemenkumham Kalteng Yoseph Sembiri

Diduga melawan petugas, 7 narapidana Lapas Palangka Raya dipindahkan ke Malang

Foto Dokumentasi: Razia Narkoba Penghuni Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (30/3) (Foto Antara Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palangka Raya, Kalimantan Tengah memindahkan tujuh orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dijatuhi hukuman mati dan hukuman berat ke lapas Kota Malang, Provinsi Jawa Timur.

Kepala Kantor Kemenkumham Kalteng Yoseph Sembiring mengatakan, dipindahkannya tujuh WBP tersebut karena mereka berniat untuk melakukan perlawanan terhadap petugas Lapas.

"Mereka dipindahkan sekitar dua bulan yang lalu ke lapas Kota Malang. Rencana untuk melakukan penyerangan kepada petugas lapas, terdeteksi oleh petugas setempat terlebih dahulu. Sehingga niat mereka digagalkan oleh petugas," kata Yoseph Sembiring di Palangka Raya, Kamis.

Baca juga: Pergantian Kalapas Palangka Raya harus membawa peningkatan kinerja

Ia menjelaskan, dari tujuh warga binaan yang hendak membuat situasi lapas menjadi tidak kondusif, diotaki oleh Marlin Zindan yang dijatuhi oleh hakim pengadilan setempat hukuman mati.

Marlin Zindan dijatuhi hukuman mati lantaran melakukan tindak pidana umum, yaitu pembunuhan satu keluarga di daerah Kabupaten Gunung Mas beberapa tahun lalu.

Di dalam lapas enam orang rekannya itu di provokasi olehnya, sehingga dengan ajakannya itu enam orang lainnya mengikuti apa yang diinginkan oleh Marlin Zindan.

"Pada saat itu petugas lapas bersama anggota Polda Kalteng setempat melakukan razia di dalam lima kamar tahanan yang di huni tujuh orang itu. Setelah dilakukan razia pihaknya menemukan sejumlah senjata tajam yang sengaja di simpan di dalam blok kamar tahanan. Alhasil Marlin Zindan otak yang hendak membuat keributan di lapas, langsung diamankan ke Rutan Polda Kalteng dan segera dipindahkan ke Rutan Malang," ungkapnya.

Yoseph menambahkan, setelah dipindahkannya tujuh tahanan tersebut sampai sekarang kondisi lapas setempat aman dan tidak ada kericuhan terjadi. Bahkan petugas selama ini juga aktif untuk mengkontrol para tahanan yang sedang menjalani masa tahanan di lembaga tersebut dengan sesuai aturan.

"Untuk kondisi di lapas saat ini kondusif dan tidak ada gangguan sama sekali. Para tahanan yang menjalani masa hukumannya mengikuti sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.