Dua bersaudara diduga digilir 17 teman prianya usai pesta miras

id Dua bersaudara diduga digilir 17 teman prianya usai pesta miras,Asusila,Gunung Mas,Kuala Kurun

Dua bersaudara diduga digilir 17 teman prianya usai pesta miras

Ilustrasi (ist)

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Dua gadis bersaudara yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, menjadi korban asusila yang diduga dilakukan oleh 17 teman pria mereka.

Kapolsek Tewah Ipda Priyo Mulyono mengatakan, peristiwa memilukan itu bermula Sabtu (8/9/18), ketika korban menantang teman-temanya untuk meminum minuman keras jenis arak tradisional yang disebut anding. Pesta minuman keras itu terlaksana keesokan harinya, Minggu (9/9/18) di sebuah barak.

Diduga akibat mabuk berat, tindakan asusila terhadap kedua korban terjadi. Kedua belia itu menjadi korban pemuas nafsu para pelaku.

Jumlah pelaku yang terlibat dalam perbuatan terlarang itu cukup banyak, yaitu mencapai 17 orang. Saat ini polisi terus mendalami kasus ini.

“Hingga akhirnya, terjadilah perbuatan asusila yang menimpa kedua korban itu, dalam kondisi mabuk berat. Untuk jumlah pelakunya sekitar 17 orang yang statusnya juga masih di bawah umur,” katanya.

Kejadian itu baru terungkap Rabu (12/9/18) lalu. Kedua korban yang merupakan saudara kandung tersebut menceritakan kejadian yang mereka alami kepada wali kelas mereka.

Mendengar pengakuan mengejutkan itu, guru sekolah langsung menceritakan masalah tersebut kepada orang tua korban.

“Nah, pada Kamis (13/9/18), merasa tidak terima, orang tua korban pun melaporkannya kepada kami di Polsek Tewah. Kemudian, kami tindak lanjuti, dengan mengamankan pelaku, barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi serta berkordinasi dengan unit PPA Polres Gunung Mas,” tandasnya.

Sudah ada enam pelaku yang diamankan polisi. Terduga pelaku lainnya sedang dalam pencarian.

Priyo menambahkan, saat ini kasus tersebut juga dalam penanganan Unit Perlindingan Perempuan dan Anak Polres Gunung Mas serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunung Mas. 

Kasus ini ditangani melibatkan pihak lain lantaran kedua korban dan para pelaku masih di bawah umur.

“Untuk proses hukumnya, nanti menunggu hasil pemeriksaan dari unit PPA. Kami masih belum tahu dikenakan pasal berapa. Selain itu, kasus ini juga masih dalam tahap penyidikan dan pendalaman,” demikian Priyo Mulyono.

Sementara itu, kedua korban juga dalam pendampingan untuk menghilangkan trauma atas kejadian memilukan yang mereka alami.